logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanImplementasi Merdeka...
Iklan

Implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka Perlu Kesiapan Teknis yang Matang

Pemberian hak belajar mahasiswa di kampus berbeda dan di luar perguruan tinggi membutuhkan strategi teknis yang matang.

Oleh
Mediana
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/arzKBuwGP9xOskpATkFWmlb02Cc=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F77ce6467-5bf6-4495-b32a-b6325c08cb16_jpg.jpg
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Dibantu rekannya, seorang mahasiswa Universitas Mandala Waluya, Kendari, Sulawesi Tenggara, mengangkat koper yang akan dibawa menuju lokasi kuliah kerja nyata (KKN) pada Senin (1/3/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka memberikan pengakuan lintas disiplin ilmu dan keragaman sumber pengetahuan melalui pemberian hak belajar di kampus berbeda dan luar perguruan tinggi. Meski mengandung semangat yang positif, implementasi teknis tidak mudah dijalankan.

Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka terdiri atas empat penyesuaian kebijakan di lingkup pendidikan tinggi. Salah satunya, mahasiswa berhak mengambil satu semester atau setara 20 satuan kredit semester (SKS) di luar program studi (prodi) di kampus sama.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000