logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanUji Coba Pembelajaran Tatap...
Iklan

Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Bukan Coba-coba

Meski masih uji coba, pembelajaran tatap muka terbatas yang kini mulai dilakukan tetap harus dilakukan dengan persyaratan sangat ketat. Alasan, menyelamatkan pendidikan tidak boleh mengabaikan keselamatan siswa.

Oleh
Yovita Arika
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/i7Eeuf4tshMLairafkU7Oy0d3Bs=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F7c3c6ccd-b227-49d0-ad01-537b5723a899_JPG.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Guru mengajar di salah satu kelas SD 05 Padang, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Padang, Sumatera Barat, Senin (4/1/2021). Semua kabupaten/kota di Sumbar, kecuali Padang Panjang, mulai membuka sekolah tatap muka pada awal semester genap dengan menerapkan protokol kesehatan.

Seiring rencana pemerintah membuka sekolah secara nasional pada Juli 2021, sejumlah daerah mulai melakukan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas. Uji coba dilakukan di sekolah-sekolah yang dinilai telah memenuhi daftar periksa kesiapan sekolah tatap muka, termasuk sarana pendukung protokol kesehatan.

Surat keputusan bersama empat menteri pada November 2020 mensyaratkan sekolah menyediakan sarana sanitasi dan kebersihan, mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, siap menerapkan wajib masker, dan memiliki alat pengukur suhu badan (thermogun). Selain itu juga memiliki pemetaan warga satuan pendidikan dan ada persetujuan orangtua/wali murid.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000