Pelaku Industri Film Berharap Pemerintah Bantu Fasilitasi Produksi hingga Distribusi
Pemerintah pusat dan daerah diharapkan membantu mengatasi persoalan terganggunya produksi sampai distribusi film nasional karena pandemi Covid-19.
Oleh
Mediana
·5 menit baca
KOMPAS/KRISTI DWI UTAMI
Petugas mempersiapkan diri menyambut anggota Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang akan memeriksa penerapan protokol kesehatan di salah satu bioskop di Kota Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (30/1/2021). Saat kasus Covid-19 di wilayahnya belum terkendali, Pemerintah Kota Tegal berencana membuka kembali bioskop pada 1 Februari 2021. Protokol kesehatan ketat akan diterapkan untuk menekan risiko penyebaran Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS — Bioskop menempati porsi dominan dalam pendistribusian film nasional. Terganggunya operasional bioskop karena kebijakan pembatasan sosial akibat Covid-19 menyebabkan peredaran film menjadi kesusahan.
Mengutip laporan ”Pemandangan Umum Industri Film Indonesia (2020)”, kebijakan pembatasan sosial mulai diperlunak pada pertengahan 2020. Rencana pembukaan kembali bioskop sempat muncul, yaitu 29 Juli 2020, tetapi tidak terealisasi karena kasus positif Covid-19 masih meningkat.
Pertengahan Oktober 2020, bioskop mulai dibuka kembali meski tidak serentak secara nasional. Operasional bioskop harus mengikuti ketentuan protokol kesehatan sesuai Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang keluar Juli 2020.
Akan tetapi, menurut Produser Starvision Chand Parwez, pekan lalu, di Jakarta, sebagian besar warga masih takut pergi menonton ke bioskop. Mereka menganggap bioskop tidak aman dan rentan jadi sumber penyebaran Covid-19.
Saat ini, produksi film mulai berjalan kembali. Para rumah produksi harus meningkatkan biaya produksi sekitar 30 persen untuk memenuhi infrastruktur dan fasilitas protokol kesehatan. Namun, arus dana untuk diinvestasikan ke produksi susah cair.
”Mendistribusikan film ke aplikasi video-on-demand juga bukan jalan keluar yang mulus. Model bisnis peredaran film melalui aplikasi berbeda dengan bioskop,” kata Chand yang juga Ketua Umum Badan Perfilman Indonesia (BPI).
Starvision biasanya memproduksi rata-rata sembilan judul setiap tahun. Selama pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung 15 bulan, rumah produksi ini tidak mengedarkan film ke bioskop.
”Hanya dua judul film yang sudah produksi, lalu diedarkan ke aplikasi (OTT) demi menutup cashflow perusahaan,” ujarnya.
Chand mencontohkan salah satu film di bawah Starvision berlatar belakang lokasi di Sulawesi Selatan dan diharapkan bisa mengangkat kearifan lokal. Apabila diedarkan melalui bioskop, warga asal lokasi shooting bisa menonton sebab pertumbuhan layar telah merata. Lain cerita apabila film diedarkan melalui OTT.
Ketua Umum Asoasi Produser Film Indonesia (Aprofi) Edwin Nazir saat dihubungi pada Jumat (26/3/2021) mengatakan, kehadiran OTT selama ini menjadi pelengkap peredaran film nasional. Selain itu, model bisnis distribusi film melalui OTT berbeda dan tidak bisa disamakan dengan bioskop. Penghitungan peruntungannya pun berbeda.
OTT biasanya membeli/akuisisi atau memproduksi konten film original. Apabila setahun rata-rata industri film Indonesia memproduksi sekitar 120 judul, OTT belum tentu bisa menampung dan mengedarkan semuanya di platform. Pengalaman menonton film di bioskop juga tidak bisa tergantikan.
Meski demikian, selama pandemi Covid-19 muncul produksi konten serial dan film panjang untuk diedarkan ke OTT video-on-demand. Ini membantu pekerja film bisa dapat bekerja lagi walaupun tidak semuanya.
Edwin mengakui, selama pandemi Covid-19, aktivitas warga yang dominan dilakukan di rumah mendorong konsumsi konten film di OTT. Namun, kondisi itu belum mampu menutup kerugian yang dialami pelaku industri perfilman. Pasalnya, saat bersamaan, pelaku berhadapan dengan masalah pembajakan.
Mengutip laporan ”Pemandangan Umum Industri Film Indonesia (2020)”, hasil studi Media Partners Asia menemukan konsumsi mingguan video daring telah meningkat lebih dari 60 persen di Indonesia, Thailand, Malaysia, dan Filipina selama pandemi Covid-19. Tren ini juga tecermin dari peningkatan jumlah pengguna Netflix secara khusus di Indonesia yang meningkat secara signifikan pada 2020, dengan estimasi total lebih dari 906.000 pelanggan di Indonesia. Peningkatan ini juga sejalan dengan dibukanya blokir Netflix oleh pihak Telkom
”Keberadaan teknologi digital memudahkan pembajakan. Permintaan ataupun suplai film bajakan bahkan tumbuh melalui aplikasi pesan instan,” kata Edwin.
Edwin menyebutkan, di Google Play Store telah ditemukan sekitar 22 aplikasi untuk mendistribusikan film bajakan. Situasi itu memperkeruh persoalan yang dihadapi pelaku industri film nasional.
Chand berpendapat, pemerintah mesti membantu para pelaku industri film nasional. Selain insentif stimulus untuk membantu produksi, pemerintah harus mendukung kampanye kembali menonton film di bioskop. Di kalangan sineas sudah sepakat bersinergi mengampanyekan hal itu.
Suasana di depan salah satu bioskop di Kota Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (30/1/2021). Saat kasus Covid-19 di wilayahnya belum terkendali, Pemerintah Kota Tegal berencana membuka kembali bioskop pada 1 Februari 2021. Protokol kesehatan ketat akan diterapkan untuk menekan risiko penyebaran Covid-19.
Fasilitasi
Direktur Perfilman, Musik, dan Media Baru Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ahmad Mahendra saat dihubungi hari Minggu (28/3/2021) dari Jakarta mengatakan, berbagai macam dukungan dan program fasilitasi dilakukan oleh Kemendikbud. Melalui program Belajar dari Rumah (BDR) di TVRI, terdapat 115 judul film Indonesia turut diputar. Jumlah ini meliputi 63 judul film panjang dan 52 judul film pendek. Penayangan film Indonesia di program BDR berlangsung setiap Senin pukul 20.30 serta Selasa, Rabu, Kamis, dan Sabtu pukul 21.30.
Program bantuan pemerintah untuk Apresiasi Pelaku Budaya (APB), khususnya pembuatan film, telah sebanyak 32 proyek.
Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud mendukung pemutaran film di bioskop alias program nobar (menonton bersama) dengan membeli tiket. Ini terjadi di 39 bioskop di 5 kota di Indonesia, yakni Jakarta, Garut (Jawa Barat), Banda Aceh (Aceh), Tapanuli Utara (Sumatera Utara), dan Bandar Lampung (Lampung). Contoh film yang ditayangkan adalah Nyanyian Akar Rumput, Semes7a, Hiruk Pikuk si Al-Kisah (The Science of Fiction), Ratu Ilmu Hitam, Humba Dreams, Perempuan Tanah Jahanam, Kulari Kepantai, dan De Toeng: Misteri Ayunan Nenek yang diputar di Jakarta dan Makassar, serta karya komunitas, seperti Sisingamangaraja XII. Jumlah total penonton hingga triwulan 1 tahun 2021 mencapai 1.093 orang.
Direktorat Jenderal Kebudayaan memfasilitasi pemutaran film di luar bioskop di 15 provinsi, seperti di halaman atau aula perangkat pemerintah daerah dan studio milik komunitas. Promosi film Indonesia turut menjangkau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dengan pengiriman boiling, bantuan alat pemutar film, dan pembuatan laboratorium seni budaya dan film di sekolah menengah ataupun kejuruan.
Mahendra menyampaikan pula terdapat lomba ulas singkat film Indonesia selama pandemi Covid-19 yang diikuti oleh 712 peserta yang terdiri dari pelajar dan umum. Di sela-sela perlombaan diisi dengan workshop praktik menulis resensi film dari praktisi pekerja film dan media.
Dukungan lainnya menyasar ke berbagai pelaksanaan festival, seperti Lake Toba Film Festival, Jogjakarta Asian Film Festival, Kompetisi Film Pendek Religi Pelajar dan Santri se Indonesia, dan Madani Film Festival. Kemendikbud juga mendukung Festival Film Indonesia (FFI) 2020.
Mahendra menambahkan, dari aspek produksi, pihaknya memfasilitasi pekerja film yang mau terlibat dalam produksi untuk Kanal Budaya. Bentuk konten meliputi mini seri, film televisi (FTV), video klip musik tradisional, festival Tiktok, serial animasi, program Asli Indonesia, lomba film pendek, dan konten yang dibutuhkan dari 39 satuan kerja di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan.
”Kami pun masih melaksanakan pelayanan rutin di bidang perfilman, antara lain untuk tanda pemberitahuan pembuatan film (TPPF), tanda daftar usaha perfilman (TDUP), dan izin usaha perfilman (IUP) secara daring,” katanya.