logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPemda Butuh Kepastian Anggaran...
Iklan

Pemda Butuh Kepastian Anggaran untuk Guru PPPK

Komitmen penganggaran untuk guru PPPK dari pemerintah pusat yang hanya lisan memunculkan polemik. Selain belum memberikan jaminan bagi daerah, keseriusan pemerintah pusat menyelesaikan masalah guru honorer dipertanyakan.

Oleh
Yovita Arika
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/W2LYwvZ2HMkhx4cFuyJpHXOiFBg=/1024x480/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2FAswanto1_1597334565.jpg
DOKUMENTASI PRIBADI

Aswanto (42) guru honorer di SD Negeri 13 Banawa Tengah, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, tengah mengajarkan siswanya, dari rumah mereka.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah daerah membutuhkan kepastian anggaran untuk gaji dan tunjangan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang direkrut mulai 2021. Komitmen pemerintah pusat yang baru disampaikan secara lisan belum dapat meyakinkan pemerintah daerah, apalagi belum ada penjelasan komponen apa saja yang akan ditanggung pemerintah pusat.

Hal tersebut membuat pemerintah daerah gamang mengusulkan formasi guru PPPK, yaitu hanya 513.513 formasi dari target 1 juta. Apalagi, Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK masih berlaku. Pasal 5 ayat (2) menyebutkan, gaji dan tunjangan bagi PPPK yang bekerja di instansi daerah dibebankan pada APBD.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000