logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPembenahan Sekolah Menengah...
Iklan

Pembenahan Sekolah Menengah Kejuruan Mesti Menyeluruh

Melalui kebijakan Merdeka Belajar episode SMK Pusat Unggulan, pemerintah ingin menyempurnakan program pembenahan SMK sebelumnya. Namun, sejumlah kalangan menilai, kebijakan itu belum menjawab akar masalah SMK.

Oleh
Mediana
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RMc0bSzyCUubBbCwbtu4Twz6tMQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F22677c47-3286-4cf1-983a-c777ffd48d5d_jpg.jpg
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Guru SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, mengecek mesin di ruang otomotif sekolah tersebut, Kamis (4/2/2021). Kebijakan pembelajaran daring guna mencegah penularan Covid-19 masih diterapkan di sekolah-sekolah di Jateng, termasuk SMK. Ruang praktik yang biasanya digunakan para siswa kini sepi.

JAKARTA, KOMPAS - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar episode Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK Pusat Unggulan. Kebijakan ini bertujuan untuk membenahi SMK agar selaras dengan kebutuhan dunia usaha/dunia industri.

Melalui kebijakan SMK Pusat Unggulan, pemerintah akan memberikan enam bentuk dukungan kepada SMK. Dukungan pertama adalah pelatihan intensif kepada kepala, pengawas sekolah, dan guru. Kedua, dukungan pembelajaran kompetensi siap kerja dan berkarakter sesuai nilai-nilai Pancasila.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000