logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanMengatur Ekosistem Media
Iklan

Mengatur Ekosistem Media

Australia memiliki undang-undang yang mengatur pembayaran atas konten media oleh platform digital global. Hal ini bisa menjadi model bagi Indonesia untuk mengatur keseimbangan ekosistem media.

Oleh
Redaksi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/96PzG8RYC1VKZFhvw9-01UaOApE=/1024x739/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FFILES-FRANCE-AUSTRALIA-INTERNET-MEDIA-GOOGLE-FACEBOOK_88825499_1587399208.jpg
AFP/DENIS CHARLET

Lambang Facebook dan Google.

Lolosnya rancangan undang-undang untuk mengatur pembayaran atas konten media oleh platform digital global di Senat Australia memberikan harapan untuk menjaga keseimbangan ekosistem media, dan negara bisa berperan untuk itu.

Setelah disahkan nanti, Australia menjadi negara pertama yang memiliki badan arbitrase pemerintah untuk memutuskan jumlah kompensasi terkait monetisasi konten berita jika negosiasi kedua pihak gagal. Langkah ini menginspirasi negara lain. Kanada misalnya, akan mengadopsi aturan serupa.

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000