Vaksinasi Guru, Tenaga Kependidikan, dan Dosen Dikebut
Pemerintah mengharapkan, pembelajaran tahun ajaran baru 2021/2022 mulai Juli 2021 kembali digelar tatap muka. Maka, pemerintah menargetkan, vaksinasi kepada seluruh pendidik dan tenaga kependidikan selesai Juni 2021.
Oleh
Mediana
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Presiden Joko Widodo menargetkan, pada Juni 2020, seluruh guru, tenaga kependidikan, dan dosen telah mengikuti vaksinasi Covid-19. Hal itu bertujuan agar pada semester gasal tahun ajaran 2021/2022 yang mulai sekitar Juli 2021, pembelajaran tatap muka bisa kembali dijalankan.
"Targetnya, sampai bulan Juni 2021, lima juta guru, tenaga pendidik dan kependidikan, insyaallah, sudah bisa kita selesaikan semuanya. Dengan demikian, pada bulan Juli 2021 saat mulai ajaran baru semuanya bisa berjalan normal kembali. Saya kira targetnya itu," ujar Presiden dalam siaran pers yang dirilis Sekretariat Presiden, Rabu (24/2/2021), di Jakarta.
Presiden memantau vaksinasi massal kepada 650 orang pendidik dan tenaga kependidikan yang berasal dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga pendidikan tinggi di SMA Negeri 70 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Usai pemantauan, Presiden mengatakan, setelah DKI Jakarta, vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan diharapkan bisa diikuti provinsi-provinsi lain. Dengan memprioritaskan pemberian vaksin juga kepada kelompok tersebut, Presiden berharap, kegiatan pembelajaran tatap muka bisa segera kembali dilakukan.
Untuk mendapatkan vaksin, pendidik dan tenaga kependidikan yang terdaftar cukup membawa identitas diri ke lokasi vaksinasi yang ditentukan pemerintah daerah. Jika pendidik dan tenaga kependidikan tidak terdaftar, dapat menyertakan surat pernyataan dari pimpinan satuan pendidikan dan membawa surat ke lokasi vaksinasi. Selanjutnya, Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan vaksinasi yang paling memudahkan bagi seluruh pendidik dan tenaga kependidikan.
Kepala SMP Negeri 52 Jakarta Timur, Heru Purnomo, saat dihubungi terpisah, mengatakan, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah menyosialisasikan kepada sekolah agar mendata guru dan tenaga kependidikan untuk mengikuti vaksinasi. Setelah itu, data dimasukkan ke sistem yang sudah disediakan dinas. Kemudian, dinas mengeluarkan semacam surat tugas kepada mereka.
Cara seperti itu semestinya juga dilakukan oleh pemerintah daerah lainnya. Sebab, hal yang sekarang dibutuhkan oleh guru dan tenaga kependidikan adalah informasi yang valid tentang vaksinasi.
Sosialisasi vaksinasi yang dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta seharusnya juga menyasar ke sekolah swasta. Kalau di sekolah kami, sejumlah guru sudah mendapat undangan dari dinas untuk mengikuti vaksinasi.(Heru Purnomo)
"Sosialisasi vaksinasi yang dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta seharusnya juga menyasar ke sekolah swasta. Kalau di sekolah kami, sejumlah guru sudah mendapat undangan dari dinas untuk mengikuti vaksinasi," ujar dia.
Ketua Wilayah Ikatan Guru Indonesia Kalimantan Tengah Yuserto mengatakan, selesai tidaknya vaksinasi kepada pendidik dan tenaga kependidikan pada Juni 2021 tergantung upaya pemerintah. Apabila pemerintah bergerak cepat menangani dan mengawasi pemantauan vaksinasi di daerah, target Juni 2021 bisa tercapai.
Berdasarkan pengamatan dia di kota-kota di Kalimantan Tengah, pemerintahnya telah mensosialisasikan teknis vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan. Kebanyakan guru merespon positif vaksinasi Covid-19.
Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Mansur mengatakan, di Bima, Nusa Tenggara Barat, rata-rata guru belum tersentuh informasi mekanisme vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan. Dengan demikian, dia mengamati belum ada guru dan tenaga kependidikan yang cenderung menerima atau menolak pemberian vaksinasi dari pemerintah.
Akan tetapi, secara personal, sejumlah guru merasa tidak memerlukan vaksinasi. Menurut dia, mereka menganggap pemberian vaksin tidak menjamin seutuhnya mereka tidak akan tertular dari Covid-19. Kebanyakan merasa tidak membutuhkan vaksin karena lebih baik tetap menjaga diri dengan protokol kesehatan yang ketat. Hal tersebut diperkuat dengan di sekitar mereka belum ada yang terjangkit positif Covid-19.
Menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo, Mansur berpendapat, pemerintah lebih baik melakukan pemetaan wilayah terlebih dulu untuk menentukan satuan pendidikan/pendidik dan tenaga kependidikan sasaran vaksinasi.
"Jika guru dan tenaga kependidikan saja yang divaksin, lalu siswa tidak, apakah program vaksinasi menimbulkan dampak positif ?" kata Mansur.
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menceritakan, di kalangan jaringan guru memiliki kondisi beraneka ragam. Misalnya, ada guru belum mengetahui bahwa seorang individu bisa mengecek mandiri jatah vaksinasi melalui pedulilindungi.id. Ada juga guru baru cek di pedulilindungi.id dan mengetahui jadwal vaksinasinya sudah lewat. Ada juga sejumlah guru masih ragu-ragu terhadap vaksin.
Sejumlah guru lain di jaringan mempertanyakan informasi mekanisme teknis vaksinasi. Guru di daerah, khususnya, mempertanyakan proses pendaftaran sampai teknis waktu dan tempat vaksinasi.
"Selama ini, penyampaian informasi tentang vaksinasi Covid-19 cenderung tidak utuh dan komprehensif. Setiap daerah cenderung punya model penyampaian berbeda. Tidak bisa hanya mendorong guru dan tenaga kependidikan pro-aktif mencari informasi, tetapi pemerintah daerah (dinas pendidikan dan satuan tugas Covid-19) dan yayasan harus aktif sosialisasi," kata dia.
Satriwan menjelaskan, secara nasional, jumlah guru berkisar 3,2 juta orang dan ratusan ribu tenaga kependidikan. Tenaga kependidikan ini meliputi, antara lain pustakawan, satpam, dan staf tata usaha.
Apabila Presiden menargetkan pembelajaran semester gasal tahun ajaran 2021/2022 kembali tatap muka, itu artinya pemerintah harus bisa memastikan semua pendidik dan tenaga kependidikan di 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi sudah mendapat vaksin.
"Termasuk, guru dan tenaga kependidikan yang mengajar di sekolah di daerah tertinggal, terdepan dan terluar Indonesia," tegas dia.
Selain itu, hal terpenting adalah pemerintah tetap memastikan dan memantau pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru pasca selesainya vaksinasi. Dengan kata lain, pembelajaran pada semester gasal tahun ajaran 2021/2022 tetap tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan ketat.