Bantuan Kuota Internet Mulai Disalurkan Lagi Maret 2021
Pemerintah berencana melanjutkan penyaluran bantuan kuota data internet mulai Maret 2021. Ini diharapkan bisa membantu siswa, guru, mahasiswa, dan dosen dalam melanjutkan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19.
Oleh
Mediana
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemberian subsidi kuota data internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen akan tetap dilanjutkan pemerintah. Menurut rencana, penyaluran bantuan itu akan dimulai Maret 2021.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam di sela-sela menghadiri rapat kerja Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa, Selasa (23/2/2021), di Jakarta.
”Penyaluran subsidi kuota data internet kemungkinan mulai kembali pada Maret hingga akhir semester atau Juni 2021. Semoga, pandemi Covid-19 segera mereda,” ujarnya.
Kami memperkirakan model itu akan tetap berjalan dalam jangka waktu panjang sebab pandemi Covid-19 masih terus terjadi. (Ganefri)
Pada tahun 2020, berdasarkan data Kemdikbud, target penerima bantuan kuota data internet mencapai 50.704.847 siswa, 3.424.176 guru, 5.156.850 mahasiswa, dan 257.217 dosen.
Pada saat itu, penyaluran bantuan bulan pertama dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu tahap I pada 22-24 September 2020 dan tahap II pada 28-30 September 2020. Berikutnya, bantuan bulan kedua juga disalurkan dua tahap, yakni tahap I pada 22-24 Oktober 2020 dan tahap II pada 28-30 Oktober 2020.
Sementara itu, bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim pada bulan yang sama. Bantuan tahap I disalurkan pada 22-24 November 2020 dan tahap II pada 28-30 November 2020.
Satuan pendidikan jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan menengah harus memiliki nomor pokok sekolah nasional dan terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan atau Dapodik. Operator sekolah lalu memasukkan data nomor telepon seluler siswa dan guru ke aplikasi Dapodik.
Untuk jenjang pendidikan tinggi, perguruan tinggi wajib terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Berikutnya, pengelola kampus memasukkan nomor ponsel mahasiswa dan dosen ke aplikasi PDDikti.
Dalam kesempatan itu, Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Ganefri mempertanyakan kelanjutan program subsidi kuota data internet. Sebab, rata-rata kampus terus menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ), khususnya mata kuliah teori. Sementara, beberapa mata kuliah praktik telah berjalan secara luring dengan protokol kesehatan ketat, seperti pengalaman di UNP.
”Model pembelajaran campuran—PJJ secara daring dan luring—dilakukan kampus. Kami memperkirakan model itu akan tetap berjalan dalam jangka panjang. Sebab, pandemi Covid-19 masih terus terjadi,” katanya.
Merdeka belajar
Ketua Pengurus Harian Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa Karomani menyampaikan, meski pandemi masih berlangsung, implementasi arahan kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka terus dilakukan perguruan tinggi. Forum yang beranggotakan sekitar 45 perguruan tinggi itu telah menandatangani nota kesepahaman kolaborasi.
Karomani juga mengatakan, forum telah menggandeng Komisi Pemberatasan Korupsi serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Kolaborasi itu juga bertujuan untuk menerapkan kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka.
Rektor Universitas Gadjah Mada Panut Mulyono berpendapat, program yang dimiliki setiap perguruan tinggi perlu diintegrasikan dengan kebijakan kementerian. Apabila sebuah perguruan tinggi memiliki praktik program pembelajaran yang baik, hal itu bisa diperluas ke kampus lain.