Pemprov Jatim Batalkan Bantuan Keuangan Khusus Pacitan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur membatalkan bantuan keuangan khusus tahun anggaran 2020 senilai Rp 9 miliar untuk Pemerintah Kabupaten Pacitan yang antara lain akan digunakan untuk Museum dan Galeri Seni SBY-Ani.
Oleh
AMBROSIUS HARTO, AGNES SWETTA PANDIA
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Timur membatalkan bantuan keuangan khusus tahun anggaran 2020 untuk Pemerintah Kabupaten Pacitan. Dana hibah senilai Rp 9 miliar tersebut, antara lain akan disalurkan ke Yayasan Yudhoyono untuk pembangunan Museum dan Galeri Seni SBY-Ani di Pacitan.
Pembatalan itu tercantum dalam surat bertanggal 16 Februari 2021 yang diteken oleh Sekretaris Provinsi Jatim Heru Tjahjono. Warkat bernomor 910/3050/201.2/2021, bersifat penting, ditujukan kepada Bupati Pacitan (Indartato), dan berperihal Penarikan Kembali Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten Pacitan pada Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020.
Betul kami layangkan surat itu ke Pacitan. (Heru Tjahyono)
Dalam surat tercantum penarikan kembali BKK merupakan tindak lanjut hasil rapat Sekprov Jatim dengan Bupati Pacitan. Pertemuan di ruang rapat Sekprov Jatim di Surabaya berlangsung pada Selasa (16/2/2021). BKK pada Perubahan APBD Jatim 2020 yang telah disalurkan ke Pacitan agar disetorkan kembali ke Rekening Kas Umum Daerah Jatim.
Saat dikonfirmasi, Heru membenarkan telah menandatangani surat penarikan kembali BKK untuk Pacitan. Heru membenarkan bahwa nilai BKK atau dana hibah ialah sekitar Rp 9 miliar. ”Betul kami layangkan surat itu ke Pacitan,” kata Heru di Surabaya, Senin (22/2).
Menurut Heru, BKK tersebut telah disalurkan ke Pemkab Pacitan dan berasal dari Perubahan APBD Jatim 2020. Namun, sampai 2020 terlewati, dana hibah ternyata tidak digunakan.
Menurut rencana, salah satu penggunaan dana hibah itu untuk Yayasan Yudhoyono guna pembangunan Museum dan Galeri Seni SBY-Ani. Sejak awal Februari 2021, di media sosial, keberadaan BKK dari Jatim untuk Pacitan dipersoalkan.
Meski demikian, lanjut Heru, karena BKK tidak digunakan dan tahun anggaran 2020 terlewati, sudah sepatutnya kemudian dana hibah tersebut dikembalikan. BKK saat ini berada di rekening Pemkab Pacitan. Dana hibah tidak spesifik untuk membangun Museum SBY-Ani saja melainkan juga untuk hal lain sesuai peruntukan yang diajukan oleh Pacitan.
Bupati Pacitan Indartato membenarkan adanya surat dari Pemprov Jatim tentang penarikan kembali BKK yang telah disalurkan untuk Pemkab Pacitan. Dana memang masih utuh dan belum dicairkan apalagi digunakan. Di sisi lain, muncul pro dan kontra, terutama di media sosial tentang BKK.
Kalangan warganet mengkritik BKK untuk Pacitan karena dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini pembangunan Museum dan Galeri Seni SBY-Ani dinilai bukan kebutuhan mendesak.
Adapun Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono tepat setahun lalu atau 22 Februari 2020 meresmikan pembangunan Museum dan Galeri Senin SBY-Ani di Jalan Lintas Selatan, Ploso, Pacitan.
Saat itu, Yudhoyono mengatakan, pembangunan museum dan galeri seni ditujukan bagi generasi muda. Selain itu, tanda cinta keluarga dan Yudhoyono kepada istri tercinta Kristiani Herawati atau Ani Yudhoyono yang telah berpulang pada 1 Juni 2019 di Singapura.