logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPembukaan Program Studi...
Iklan

Pembukaan Program Studi Diploma Tiga Tetap Diperbolehkan

Kenaikan diploma 3 menjadi diploma 4 atau sarjana terapan telah menjadi program prioritas nasional. Meski demikian, pemerintah tidak melarang pembukaan program studi diploma 3.

Oleh
Mediana
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zgFPrVkx6WdnXZhH0p-AAb_1m50=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2Fcf9e456c-6c41-48d1-ade1-e15e4ea2d176_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Murid jurusan Tata Kecantikan Rambut mengikuti Pembelajaran Berbasis Proyek tentang tata rambut di SMK Negeri 4 Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Senin (12/10/2020).

JAKARTA, KOMPAS - Layanan pendidikan tinggi vokasi jenjang diploma 3 akan tetap ada. Bagi institusi perguruan tinggi yang ingin membuka layanan pendidikan vokasional baru, pemerintah tidak melarang untuk mengajukan diploma 3.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Beny Bandanadjaya, Kamis (18/2/2021) di Jakarta. Dia menjelaskan, peningkatan diploma 3 (D-3) menjadi diploma 4 (D-4)/S-1 terapan menjadi salah satu program prioritas nasional. Sejalan dengan hal itu, pemerintah berharap, pertumbuhan D-4 dapat lebih banyak pada tahun-tahun mendatang. Meski demikian, bagi pengelola D-3 yang tidak berubah dipersilahkan untuk lanjut.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000