logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPandemi Covid-19 Tak Surutkan ...
Iklan

Pandemi Covid-19 Tak Surutkan Kejahatan pada Anak

Pandemi Covid-19 yang berlangsung hampir setahun mengubah situasi dan kondisi anak-anak di Indonesia. Perhatian khusus untuk melindungi anak-anak dari berbagai kekerasan, termasuk kejahatan daring, kian mendesak,

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4p6Teewx5D0W9pzS9wmn2tL84JE=/1024x498/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2FKPAI_1582042613.jpeg
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Suasana saat para komisioner KPAI di Jakarta, Selasa (18/2/2020), pada penyampaian Catatan Pelanggaran Hak Anak Tahun 2019 dan Proyeksi Pengawasan Perlindungan Anak Tahun 2020.

JAKARTA, KOMPAS — Situasi pandemi Covid-19 membawa dampak dan perubahan besar bagi kehidupan anak-anak di Tanah Air. Selain tidak menyurutkan kejahatan terhadap anak, terutama kejahatan siber, tren pelanggaran hak anak pada era pandemi Covid-19 berubah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Laporan Kinerja Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2020 yang berjudul ”Perlindungan Anak di Era Pandemi Covid-19” mencatat, selama tahun 2020, KPAI menerima 6.519 pengaduan kasus pelanggaran hak anak.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000