logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanKemerdekaan Berseragam di...
Iklan

Kemerdekaan Berseragam di Sekolah Disarankan Diperluas

Ketentuan pemerintah tentang kebebasan memakai ataupun tidak memakai seragam dengan atribut agama tertentu menjadi langkah awal menjaga keberagaman. Ketentuan itu diharapkan bisa diperluas ke sekolah umum milik swasta.

Oleh
Mediana
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/G4RTHm6LmzDsPL4Z_SjJvpkg7XU=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F2019%2F03%2F4a%2Faba%2FDSCF8218JPG%2FDSCF8218SILO.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Siswa SMKN 9 Padang, Sumatera Barat, mengikuti ujian nasional berbasis komputer (UNBK), Senin (25/3/2019). Dari 19 kabupaten/kota di Sumbar, hanya Kabupaten Kepulauan Mentawai yang tidak melaksanakan UNBK untuk SMK karena kendala jaringan internet dan listrik yang belum stabil. Total peserta ujian nasional tingkat SMK di Sumbar sebanyak 26.820 orang.

JAKARTA, KOMPAS — Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama menegaskan, pemerintah daerah dan sekolah negeri tidak boleh mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut agama tertentu di sekolah. Surat keputusan bersama ini dinilai memadai sebagai langkah awal menjaga keberagaman.

Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah itu ditetapkan pada 3 Februari 2021. SKB ini ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000