logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanTelah Mengabdi Belasan Tahun, ...
Iklan

Telah Mengabdi Belasan Tahun, Guru Honorer Tolak Tes PPPK

GTKHNK 35+ berharap Presiden menerbitkan keputusan presiden tentang pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer berusia di atas 35 tahun menjadi PNS. Mereka layak diperhatikan karena telah mengabdi belasan tahun.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nZrkzVB_0rfM5Fpzojwm_whpKBY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2FGuru-dan-Tenaga-Kependidikan-Honorer_1612453551.jpg
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Sejumlah guru dan tenaga kependidikan honorer yang berusia di atas 35 tahun tengah berbincang di SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/2/2021). Mereka mengharapkan pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil dengan keputusan presiden (keppres).

SEMARANG, KOMPAS — Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia 35 ke atas atau GTKHNK 35+ Jawa Tengah menolak seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dan berharap pengangkatan langsung menjadi pegawai negeri sipil tanpa tes. Alasannya, mereka telah mengabdi selama belasan tahun dan berpotensi tersingkir oleh PPPK berusia muda.

Hariyanto, dari Humas Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia 35 ke atas (GTKHNK 35+) Jateng, di Semarang, Jumat (5/2/2021), menuturkan, pihaknya berharap Presiden Joko Widodo menerbitkan keputusan presiden (keppres) tentang pengangkatan PNS bagi guru dan tenaga kependidikan honorer yang berusia di atas 35 tahun.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000