logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPemerintah Kembali Lakukan...
Iklan

Pemerintah Kembali Lakukan Survei Nasional

Penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak seringkali terhambat karena terbatasnya data yang tersedia. Untuk itu, sejak tahun 2016 Kementerian PPPA dan Badan Pusat Statistik melakukan survei nasional.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_Nu9VP2G0ethLYbuDeGIVcKezYY=/1024x563/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FSnapshot_181_1609326761.png
ERIK UNTUK KOMPAS

Tiga orang pelaku pelecehan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ditangkap aparat porles Konawe, Sultra, seperti terlihat pada Rabu (30/12/2020). Perlindungan terhadap anak dan perempuan mendesak dilakukan di tengah tingginya kasus kekerasan seksual yang terjadi.

JAKARTA, KOMPAS – Perlindungan perempuan dan anak dari berbagai kekerasan hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Indonesia. Untuk meningkatkan perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, pendataan menjadi salah satu faktor penting agar program dan intervensi dilakukan tepat sasaran.

Karena itulah, data dan informasi statistik yang terkait dengan situasi dan kondisi kekerasan terhadap perempuan harus terus diperbaharui. Untuk itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali  melakukan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN), Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR), dan pengembangan Indeks Perlindungan Anak (IPA) Tahun 2021.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000