JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa memperbarui sistem uji kemahiran bahasa Indonesia agar dapat digunakan jarak jauh secara daring. Soal pengujiannya pun dibuat adaptif sesuai dengan kemampuan penutur peserta ujian.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) E Aminudin Aziz menyebut sistem baru itu sebagai Uji Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka. Pengembangannya berlangsung sejak enam bulan lalu. Jika dirinci, UKBI Adaptif Merdeka dengan UKBI sebelumnya terdapat tiga perbedaan mendasar.
Pertama, UKBI sebelumnya berisi paket lengkap 150 soal dengan durasi pengerjaan 90 menit. Kini, setiap peserta diberikan soal dan durasi pengerjaan berdasarkan kemampuan mereka yang sudah terdeteksi di komputer.
Kedua, UKBI sebelumnya menyajikan soal di kertas ataupun komputer luar jaringan (luring). Dalam UKBI Adaptif Merdeka, pendaftaran, pelaksanaan ujian, dan penerbitan sertifikasi berlangsung secara daring. Sertifikat digital bisa langsung terkirim ke alamat surel peserta.
Perbedaan ketiga, UKBI Adaptif Merdeka mensyaratkan penutur peserta ujian mempunyai gawai berkamera aktif dan punya akses ke jaringan internet yang stabil. Ujian bisa berlangsung daring, tetapi validitas kepesertaan terjaga. Ini tidak terdapat dalam UKBI sebelumnya.
Komponen ujian UKBI Adaptif Merdeka tetap sama dengan sebelumnya. Misalnya, sesi mendengarkan, merespons kaidah, dan membaca.
”UKBI mulai dikembangkan pada tahun 1990 dan menjadi instrumen standar pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 52/U/2003. Sejak itu, UKBI terus berevolusi menyesuaikan dengan zaman sampai mengantongi hak cipta,” ujar Aminudin dalam peluncuran UKBI Adaptif Merdeka, Jumat (29/1/2021), di Jakarta.
Baca juga: Merawat Kecakapan Berbahasa Indonesia
Validitas
Dia menyampaikan, sudah ada 600 calon peserta UKBI Adaptif Merdeka. Mereka berlatar belakang mahasiswa, dosen, dan individu dengan peran bahasa Indonesia untuk penutur asing (BIPA).
Sebelum diluncurkan, UKBI Adaptif Merdeka telah diujicobakan kepada sekitar 2.000 orang. Penguatan sistem memakai otomasi dan algoritma.
Selama pandemi Covid-19 masih berlangsung, UKBI tetap bisa dijalankan. Sistem baru memungkinkan penutur ataupun penguji di lokasi masing-masing melaksanakan proses UKBI, tanpa harus tatap muka secara fisik.
”Kami akan terus melakukan pembaruan sistem agar semua kelompok masyarakat bisa memakai, termasuk penyandang disabilitas pendengaran,” imbuh Aminudin.
Baca juga: Kebiasaan dan Pembiaran Penyebab Kesalahan Ejaan Berbahasa
Pada saat bersamaan, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan pentingnya peningkatan profesionalitas layanan UKBI bagi penutur jati atau asli dan asing. Ketika layanan uji membaik, hal itu akan berdampak tidak langsung kepada pelestarian bahasa dan sastra.