logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanMasih Terjadi Salah Kaprah...
Iklan

Masih Terjadi Salah Kaprah Soal Kekerasan Seksual

Isu penghapusan kekerasan seksual terus gencar disuarakan dalam tiga tahun terakhir, menyusul berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat. Diharapkan segera muncul UU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-q_7_-Rb1kWexUeXRfNvusjOIIE=/1024x757/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FBS1_1607529881.jpeg
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBPR

Pameran seni rupa instalasi atau Shoes Art Installation ”The Body Shop®️ Indonesia: Semua Peduli Semua Terlindungi Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual” yang ditampilkan di Kantor Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Selasa (8/12/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Kampanye dan edukasi penghapusan kekerasan seksual mesti menjadi gerakan bersama agar bisa mendorong  perhatian publik  terhadap ancaman kekerasan seksual. Meskipun banyak terjadi kasus, termasuk di masa pandemi Covid-19, kekerasan seksual masih dipandang masyarakat bukan sebagai kasus yang penting.

Padahal, kasus kekerasan seksual setiap saat mengancam perempuan dan anak-anak, baik perempuan maupun laki-laki. Penegakan hukum pun masih jauh dari harapan. Sering terjadi salah kaprah. Ketika ada kasus kekerasan seksual, bukan pelaku yang dihukum, melainkan korban yang dijerat hukum.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000