logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanKetentuan Teknis Seragam...
Iklan

Ketentuan Teknis Seragam Sekolah Kerap Timbulkan Ketidakadilan

Sekolah tetap mesti mengedepankan sebagai ruang diseminasi keberagaman. Penggunaan pakaian seragam beserta atributnya semestinya tidak jadi penilaian moral terkait kelompok tertentu.

Oleh
Mediana
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6Rp2UvN7plRgc_nsdb_tWZDU_0w=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F0a0869e3-38fb-423f-8ed6-0a41708e533b_JPG.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Suasana belajar di salah satu kelas SMK 2 Padang, Sumatera Barat, Selasa (26/1/2021). Mulai Selasa, siswa perempuan non-Muslim di sekolah ini mulai tidak berjilbab ke sekolah karena ada penegasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait larangan pemaksaan siswa mengenakan atribut keagamaan tertentu di sekolah. Sebelumnya, orangtua salah seorang siswa non-Muslim di SMK 2 Padang dipanggil ke sekolah dan diminta menandatangani surat pernyataan karena putrinya tidak bersedia mengenakan jilbab.

JAKARTA, KOMPAS — Pemakaian seragam sekolah dinilai mampu menyetarakan kondisi siswa. Akan tetapi, di sisi lain, ketentuan teknis pakaian seragam kerapkali menciptakan ketidakadilan.

Direktur Riset SETARA Institute Halili Hasan saat dihubungi Selasa (26/1/2021), di Jakarta, memandang isu pakaian seragam sekolah dengan atribut agama tertentu mesti disikapi secara kritis. Dari sisi preferensi keislaman, misalnya, mewajibkan seragam dengan jilbab mempunyai narasi tidak tunggal. Saat kewajiban seragam sekolah seperti itu berlaku di lembaga pendidikan publik sebagai bagian dari institusi negara, maka hal itu bisa disebut berlawanan dengan dasar negara Pancasila.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000