Kasus Covid-19 Terus Naik, Asesmen Nasional Akhirnya Ditunda
Keputusan penundaan pelaksanaan asesmen nasional menjadi September-Oktober 2021 mendapat apreasiasi dari sejumlah pihak. Kasus Covid-19 yang masih terus naik menjadi alasan utama penundaan asesmen nasional.
Oleh
Mediana
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menunda pelaksanaan asesmen nasional dari rencana awal bulan Maret 2021 menjadi September-Oktober 2021. Para guru dan pegiat pendidikan mendukung keputusan itu.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan keputusan pengunduran tersebut saat menghadiri rapat kerja di Komisi X DPR RI, Rabu (20/1/2021) di Jakarta. Pertimbangannya adalah kasus Covid-19 masih tinggi sehingga asesmen nasional (AN) harus ditunda.
Pengembangan program AN dilakukan Pusat Asesmen dan Pembelajaran yang berpengalaman dalam mengelola standar asesmen berskala nasional. Pengembangan teknis juga AN didukung para pakar nasional dan internasional dari berbagai latar belakang keilmuan.
Nadiem menegaskan agar murid dan orangtua tidak perlu khawatir. Hasil AN tidak berhubungan dengan penerimaan peserta didik baru. Latihan AN pun tidak bisa dikemas komersial, seperti bimbingan belajar ujian nasional yang selama ini marak.
Kalau AN tidak dilaksanakan tahun ini, Indonesia tidak akan punya pemetaan kondisi pendidikan, termasuk potensi learning loss dan kesenjangan pembelajaran karena pandemi Covid-19. Jika tidak ada AN, kami tidak bisa merancang kebijakan tahun berikutnya.(Nadiem Makarim)
"Kalau AN tidak dilaksanakan tahun ini, Indonesia tidak akan punya pemetaan kondisi pendidikan, termasuk potensi learning loss dan kesenjangan pembelajaran karena pandemi Covid-19. Jika tidak ada AN, kami tidak bisa merancang kebijakan tahun berikutnya," kata dia.
Pengurus Serikat Guru Indonesia Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Mansur mengungkapkan, kebutuhan komputer untuk AN lebih sedikit dibanding ujian nasional. Akan tetapi, dalam beberapa kali uji coba, jaringan dan internet belum bisa berjalan. Situasi ini kemungkinan juga menjadi alasan di balik penundaan pelaksanaan AN.
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo setuju pelaksanaan AN diundur agar ada kepastian persiapan teknis. Para guru dan siswa juga perlu mempersiapkan diri untuk latihan keterampilan berpikir tinggi (higher-order thinking skills/HOTS). Sebab, salah satu sub program AN, yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dengan mengukur kemampuan literasi dan numerasi.
Selain alasan itu, pemerintah perlu memikirkan risiko berbagai kelemahan pembelajaran selama pandemi Covid-19. Sebab, hal itu akan memengaruhi hasil AN.
Kepala Bidang Kajian Guru Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Agus Setiawan secara terpisah mengatakan, P2G sejak lama meminta agar pemerintah menunda pelaksanaan AN. Sebab, proses kegiatan belajar-mengajar selama pandemi Covid-19 masih bermasalah, baik secara daring maupun luring.
Menurut Agus, laporan dari dalam dan luar negeri tentang kondisi pendidikan sudah banyak, seperti Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI), skor Program Penilaian Pelajar Internasional (PISA), dan Uji Kompetensi Guru (UKG). Laporan tersebut semestinya bisa segera ditindaklanjuti.
"Laporan-laporan itu menyarankan agar ada pemerataan pembangunan infrastruktur pendidikan, ekosistem pembelajaran yang melatih terampil berpikir tinggi, dan karir guru yang jelas. Hal yang dibutuhkan Indonesia sekarang adalah tindak lanjut," ujar Agus.
Dikaji ulang
Saat rapat kerja bersama Kemendikbud, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengapresiasi keputusan penundaan AN menjadi September-Oktober 2021. Kalau pandemi Covid-19 belum juga terkendali, dia berpendapat masih ada ruang untuk berdialog memikirkan ulang urgensi AN.
"Berbagai survei kondisi pendidikan yang pernah dilakukan, saya kira bisa dipakai ketika AN tidak jadi dilaksanakan. Ini diskusi saja," kata dia.
Menurut Koordinator Bidang Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia NU Circle, Ahmad Rizali, sejak awal simpang siur sudah mewarnai rencana program AN. Di lapangan, sosialisasi Kemendikbud mengenai AN juga lemah sehingga muncul persepsi bahwa AN sama dengan ujian nasional.
Sejak awal, simpang siur sudah mewarnai rencana program AN. Awalnya, AN disebut hanya akan mengukur kompetensi minimal sampling seperti PISA. Maka, Rencana Strategis atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional menyebutnya dengan istilah AKM (Asesmen Kompetensi Minimum). Namun, belakangan muncul sub program AN yaitu survei karakter dan survei lingkungan belajar.