Edukasi Penghapusan Kekerasan Seksual Perlu Sasar Kalangan Laki-laki
Laki-laki berperan penting dalam upaya pencegahan dan penghapusan kekerasan seksual. Karena itu, berbagai aksi kampanye dan edukasi publik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual haruslah melibatkan kalangan laki-laki.
Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kendati kekerasan seksual terus terjadi dan mengancam para perempuan dan anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, cara pandang dan sikap masyarakat belum sama dalam melihat kasus kekerasan seksual. Bahkan, masih banyak menyalahkan korban. Karena itu, edukasi publik sangat penting, terutama di kalangan laki-laki yang selama ini tidak banyak disentuh oleh kampanye stop kekerasan seksual.
Selama ini, gerakan bersama mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual juga belum banyak melibatkan kalangan laki-laki. Padahal, persoalan kekerasan seksual tidak hanya terkait perempuan, tetapi juga menjadi persoalan laki-laki dan masyarakat luas. Ketika seorang perempuan menjadi korban kekerasan seksual, dampaknya dirasakan keluarga dan lingkungannya.
Mengapa edukasi publik tentang kekerasan seksual dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual diperlukan karena masih ada orang yang belum memiliki kepedulian atas bahaya kekerasan seksual, terutama laki-laki. Masih banyak orang belum memahami, bahkan ada yang termakan hoaks tentang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
”Mengapa edukasi publik tentang kekerasan seksual dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual diperlukan karena masih ada orang yang belum memiliki kepedulian atas bahaya kekerasan seksual, terutama laki-laki. Masih banyak orang belum memahami, bahkan ada yang termakan hoaks tentang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual,” ujar Wawan Suwandi, dari Yayasan Pulih Jakarta, dalam Virtual Redaksi Visit The Body Shop® Indonesia ke harian Kompas, Selasa (19/1/2021).
Dalam kunjungan redaksi virtual tersebut, hadir Ratu Ommaya, Public Relations and Community Manager The Body Shop® Indonesia, yang menjelaskan tentang kegiatan kampanye yang dilakukan The Body Shop® Indonesia sejak 5 November 2020 lewat aksi donasi dan pengumpulan petisi mendukung RUU Penghapusan Kekerasan.
Menurut Wawan, peran media sangat penting dalam membantu edukasi publik terkait dengan penghapusan praktik kekerasan seksual. Itu karena dari sisi budaya masih banyak orang yang belum peduli akan bahaya kekerasan seksual, terutama kalangan laki-laki.
”Secara psikologis, laki-laki secara pribadi tidak mengalami pengalaman ketubuhan menjadi korban kekerasan seksual. Artinya, edukasi tentang bahaya kekerasan seksual sangat penting kita infomasikan kepada laki-laki,” ungkap Wawan.
Selama ini kampanye kesetaraan jender dan stop kekerasan terhadap perempuan lebih banyak menyasar perempuan. Karena itu, sudah saatnya kelompok laki-laki menjadi sasaran kampanye. ”Biar bagaimanapun, laki-laki yang menjadi pelaku kekerasan adalah sumber masalahnya,” kata Wawan.
Selain masih adanya budaya permisif terhadap perilaku kekerasan seksual, terutama di kalangan laki-laki, kasus kekerasan seksual sulit dihentikan juga karena sering kali pelaku tidak menyadari bahwa kekerasan seksual adalah perbuatan yang mengganggu dan salah, bahkan mengarah ke ”budaya” pemerkosaan.
”Laki-laki mengganggu perempuan itu sesuatu yang wajar. Ini pada akhirnya melanggengkan budaya kekerasan seksual itu sendiri. Artinya, kalau kelompok laki-laki tidak disentuh untuk membangun kesadarannya, lingkaran kekerasan akan terus terjadi dan korban akan terus berjatuhan,” kata Wawan.
Donasi hampir Rp 1 miliar
Selama dua bulan terakhir, menurut Ratu Ommaya, The Body Shop® Indonesia menggalang solidaritas antarperempuan untuk bersama-sama dalam Gerakan #TBSFightForSisterhood guna menghapus kekerasan seksual terhadap perempuan dan mendorong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual disahkan menjadi UU.
Melalui gerakan tersebut, masyarakat diajak terlibat aktif dengan berpartisipasi melalui donasi di semua gerai The Body Shop® dan secara online, juga pengumpulan petisi di https://www.tbsfightforsisterhood.co.id/. Sejak pertama kali diluncurkan 5 November 2020, petisi TBS Fight For Sisterhood telah terkumpul donasi sebesar Rp 970.337.183.
”Petisi telah terkumpul sebesar 171.026 tanda tangan dan kami masih terus meminta dukungan petisi sebanyak 500.000 yang akan dilakukan sampai bulan Maret 2021 mendatang,”ujarnya.
”Kami akan mengajak generasi muda Indonesia untuk menghentikan kekerasan seksual melalui berbagai kegiatan yang melibatkan banyak pihak. Hingga Februari nanti kami akan mengadakan webinar series yang bekerja sama dengan akademisi dan universitas di lima wilayah di Indonesia,” kata Ratu Ommaya.
Sebelumnya pada November hingga Desember 2020, The Body Shop® Indonesia bersama Yayasan Pulih dan Magdalene (media yang berfokus pada isu perempuan dan keberagaman jender), Makassar International Writers Festival, serta Key Opinion Leader melakukan kampanye mendukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di kawasan DPR dan kantor Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan.