Pembelajaran semester genap 2020/2021 masih diwarnai tarik-ulur buka tutup sekolah. Ini akan terjadi terus selama Pandemi Covid-19 belum terkendali.
Oleh
Mediana
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS -Pembelajaran semester genap tahun ajaran 2020/2021 mulai berjalan sejak 4 Januari 2021. Model pembelajarannya pun masih bervariasi antar daerah, yakni pembelajaran tatap muka terbatas, pembelajaran jarak jauh utuh, dan campuran.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jumeri saat dihubungi, Jumat (15/1/2021), di Jakarta, memastikan, data satuan pendidikan provinsi-provinsi di Jawa dan Bali menunjukkan semuanya menunda pembelajaran tatap muka (PTM) di kelas. Kemungkinan ini terjadi karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali untuk menekan persebaran Covid-19.
"Sudah ada kenaikan jumlah sekolah (yang) melaporkan model pembelajaran untuk semester genap tahun ajaran 2020/2021. Kami masih menghitung ulang keseluruhan data," ujar dia.
Sebelumnya, Selasa (5/1) lalu, Jumeri menyebutkan, dari 34 provinsi, baru 14 provinsi siap menggelar PTM. Sementara itu, empat provinsi menggelar PTM dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) serta 16 provinsi menunda PTM.
"Bagi sekolah-sekolah di daerah yang sudah menyelenggarakan PTM, pengawasan protokol kesehatan dilakukan oleh Gugus Tugas Covid-19, Dinas Pendidikan, dan masyarakat. Ini sesuai dengan arahan di Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri," kata dia.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam dialog "Pembelajaran Masa Pandemi 2021" di Instagram Live Unicef Indonesia menegaskan, masing -masing pemerintah daerah diperbolehkan menyelenggarakan PTM jika tingkat persebaran Covid-19 sudah terkendali dan fasilitas protokol kesehatan telah siap.
Kalau orangtua cemas dengan PTM, mereka berhak menyampaikan kecemasannya kepada sekolah. Semua ketentuan daftar periksa sekolah buka kembali telah terangkum dalam SKB.(Nadiem Makarim)
"Kalau orangtua cemas dengan PTM, mereka berhak menyampaikan kecemasannya kepada sekolah. Semua ketentuan daftar periksa sekolah buka kembali telah terangkum dalam SKB," ucapnya.
Nadiem mengemukakan, siswa juga bisa mengingatkan orang dewasa di sekitarnya tentang pentingnya protokol kesehatan Covid-19. Misalnya, berbicara dengan orang lain wajib pakai masker, kegiatan ekstrakurikuler dilarang, dan kantin sekolah tidak boleh buka.
Menurut dia, para pelajar harus sadar bahwa risiko terpapar Covid-19 tidak boleh disepelekan. Apalagi, bila mereka tinggal bersama orangtua yang punya penyakit bawaan. Siswa tersebut bisa tertular maupun menularkan Virus Korona baru.
Ketika PJJ dilanjutkan, guru dan orangtua perlu berkolaborasi mencari cara-cara belajar yang kreatif. Nadiem menyebut pemerintah pusat telah mengupayakan kelancaran PJJ dengan sejumlah kebijakan, seperti relaksasi penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS), penyederhanaan kompetensi inti/dasar Kurikulum 2013 (Kurikulum Darurat), hingga subsidi upah bagi guru honorer.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyampaikan, setelah PTM digelar awal Januari 2021 ditemukan kasus positif Covid-19, salah satunya di SMA Negeri 1 Kota Mataram. SMA ini sempat ditutup sementara 9-13 Januari karena ada dua siswa terkonfirmasi positif Covid-19.
Pada 14 Januari 2021, SMA tersebut dibuka lagi. Artinya, peluang buka tutup sekolah masih akan terjadi selama semester genap tahun ajaran 2020/2021.
Di Kabupaten Pangandaran, kata Retno, terkonfirmasi seorang guru dan murid positif Covid-19. Hal ini terungkap dari hasil tes usap acak terhadap 100 orang guru dan murid pada awal Januari 2021.
Tes usap acak tersebut sengaja digelar sebagai bagian persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). Meski hasil tes usap menunjukan ada guru dan siswa yang positif covid, PTM di Pangandaran tetap dilaksanakan pada 11 Januari 2021.
"Kebijakannya pemerintah kabupaten Pangandaran semestinya diterapkan ketika suatu desa ada yang positif, maka PJJ dilanjutkan. Namun, untuk sekolah di daerah yang tidak ada kasus positif, maka sekolah menyelenggarakan PTM," tutur dia.
Di Aceh, Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kota Lhokseumawe Jon Darmawan menceritakan, sejak 25 November 2020, jenjang SMA/SMK telah mulai menyelenggarakan PTM terbatas. Seminggu sebelumnya, jenjang pendidikan dasar melakukannya.
"Orangtua sudah lama menginginkan model PTM di kelas kembali diberlakukan. PJJ tidak berjalan sebagaimana diharapkan juga," ujar Jon.
Lies Indrawati, guru SD Negeri 73 Pontianak, Kalimantan Barat, menceritakan, saat ini, keputusan gubernur sekaligus Ketua Satuan Tugas Covid-19 Kalimantan Barat adalah melarang PTM hingga 15 Februari 2021. Namun, keputusan itu mendapat pro kontra guru dan orangtua siswa.
"(Rata-rata) guru dan orangtua suka PTM. Guru senang karena PJJ metode daring menyimpan berbagai kelemahan. Sementara orangtua senang anaknya bisa berangkat lagi ke sekolah," tutur Lies.
Mengetahui pandemi Covid-19 yang masih berkepanjangan, Lies mengaku prihatin kalau muridnya harus kembali ke sekolah. Dia berusaha memberikan pembelajaran yang tidak sampai membebani siswa dan orangtua. Proyek pekerjaan rumah diusahakan dapat dikerjakan anak dan keluarga. Lalu, tugas-tugas yang mudah diaplikasikan di rumah.
Pengurus Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) di Bima, Nusa Tenggara Barat, Eka Ilham, menyampaikan, sejak 4 Januari 2021, sekolah-sekolah di Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan PTM terbatas. Ini sesuai arahan dinas pendidikan provinsi.
Sebagai gambaran, jumlah siswa yang hadir satu kelas maksimal 18 orang. Siswa kelas X dan XI belajar mulai dari pukul 07.15 sampai dengan jam 11.35, sedangkan kelas XII belajar hingga pukul 14.00. Pihak sekolah mengadakan nota kesepahaman dengan puskesmas di kecamatan.
Ketua IGI Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Yuserto, menyampaikan, suasana pembelajaran di provinsi Kalteng sampai sekarang bervariasi. Beberapa kabupaten mencoba melakukan PTM terbatas di kelas, seperti Kabupaten Kotawaringin Timur. Di Kota Palangkaraya, PTM belum diperbolehkan pemerintah daerah sehingga sekolah melanjutkan PJJ.
Minim dukungan
Yuserto menceritakan, tidak semua siswa di Kalteng sampai sekarang punya akses gawai dan layanan telekomunikasi seluler. Di daerah pinggiran dan pedalaman, bahkan sampai sekarang, minim fasilitas belajar memadai. Kompetensi guru untuk mengajar memakai teknologi pun terbatas.
"Sejauh ini, pemerintah daerah sepertinya kesulitan anggaran membantu kelancaran pendidikan selama pandemi Covid-19. Sebab, anggaran pemerintah daerah diprioritaskan untuk penanganan Covid-19," kata dia.
Menurut Jon, IGI telah lama meminta dinas pendidikan provinsi Aceh dan Kota Lhokseumawe agar melatih guru pembelajaran daring, tetapi tidak dilaksanakan. Akhirnya, organisasi profesi memutuskan secara mandiri melatih guru-guru melalui program Meurunoe dan Meubagi Wawasan Lam Jaringan. Kedua program ini diselenggarakan secara berkala.
Pemda tidak setiap minggu sidak memantau pelaksanaan PTM terbatas dan penerapan protokol kesehatan Covid-19. Meski demikian, menurut Jon, guru dan siswa berusaha sebisa mungkin tetap patuh protokol kesehatan. Sekolah pun telah bekerja sama dengan puskesmas dan rumah sakit.
Eka menambahkan, NTB, pada awal PTM unit pelayanan teknis pendidikan menengah dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi bersama pengawas datang memantau ke sekolah-sekolah. Namun sekarang pihak sekolah yang melaporkan aktivitas PTM ke sistem Data Pokok Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB.
"Saya lihat sidak lapangannya di awal pembelajaran tatap muka," kata dia.