Proses Pembentukan Badan Layanan Umum Museum Nasional Diharapkan Selesai pada 2021
Pemerintah berupaya mendorong pengelolaan museum menjadi lebih profesional. Salah satu kebijakan yang diambil adalah mendorong museum negeri menjadi berstatus badan layanan umum.
Oleh
Mediana
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Proses perubahan status kelembagaan Museum Nasional dari unit pelayanan teknis menjadi badan layanan umum diharapkan selesai tahun 2021. Saat ini, keperluan administrasi terus difinalisasi untuk disetor kepada Kementerian Keuangan.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hilmar Farid di sela-sela taklimat media, Senin (11/1/2021), di Jakarta, menjelaskan, dengan berbentuk badan layanan umum (BLU), pengelolaan Museum Nasional, baik koleksi maupun jasa layanan lainnya, diharapkan dapat meningkat. Dari sisi pengelolaan keuangan, bentuk BLU akan membuat Museum Nasional bergerak fleksibel. Tarif tiket bisa ditentukan mandiri dan tidak lagi ditentukan peraturan pemerintah. Museum juga akan luwes memonetisasi layanan lain, seperti penjualan barang dagangan (merchandise) dan pengelolaan venue.
Dari sisi manajemen, bentuk BLU akan memungkinkan museum berkolaborasi aktif dengan swasta dan komunitas. Perekrutan tenaga profesional terkait permuseuman ataupun bidang kuratorial, bukan hanya pegawai negeri sipil, akan menjadi semakin mudah.
Implikasi BLU perlu ditekankan bukan sebatas transformasi status. Kami berharap prinsip BLU akan dapat diterapkan juga di 18 museum di bawah Ditjen Kebudayaan.
”Implikasi BLU perlu ditekankan bukan sebatas transformasi status. Kami berharap prinsip BLU akan dapat diterapkan juga di 18 museum di bawah Ditjen Kebudayaan. Selain BLU mampu mendorong fleksibilitas pengelolaan, koleksi-koleksi mereka pun bisa saling dihubungkan,” ujar Hilmar.
Pelaksana Tugas Kepala Museum Nasional Sri Hartini mengatakan, pada 5 Januari 2021, pihaknya sudah bertemu dan menyampaikan presentasi kepada tim penilai dari Kementerian Keuangan. Dia menyadari masih ada dokumen-dokumen administrasi yang harus dilengkapi.
Sri mengemukakan, keinginan pemerintah menjadikan Museum Nasional sebagai BLU sudah lama. Seluruh sumber daya manusia di internal museum pun telah dipersiapkan.
”Mau tidak mau, kami harus siap. Bentuk BLU kelak mampu mendorong upaya peningkatan kompetensi pegawai dan kualitas layanan,” katanya.
Sri menyebut Museum Nasional saat ini menyimpan sekitar 197.000 koleksi.
Sementara terkait museum di luar Ditjen Kebudayaan, dia mengatakan, penerapan status BLU bisa dilakukan tanpa menunggu keputusan Kementerian Keuangan. Pemerintah daerah dapat mengeluarkan keputusan yang membuat status museum jadi BLU Daerah.
Hilmar menambahkan, pada 2021, salah satu program prioritas Ditjen Kebudayaan Kemendikbud adalah masih melanjutkan dana alokasi khusus (DAK) nonfisik untuk membantu mendanai sekitar 113 museum dan 19 taman budaya. Selain itu, adanya DAK nonfisik diharapkan membantu konsolidasi sumber daya.
”Kami berharap manajemen museum-museum bisa dilakukan lebih profesional pada 2021. Dengan demikian, museum bisa dilihat sebagai sektor publik yang punya peran tak kalah signifikan. Museum bukan sebatas pelengkap layanan ke masyarakat,” ujarnya.
Kepala Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Suharja saat dihubungi terpisah, mengatakan, status Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta adalah unit pelayanan teknis (UPT) di bawah Ditjen Kebudayaan Kemendikbud. Pendapatan museum hanya dari tiket yang masuk ke penerimaan negara bukan pajak atau PNBP. Apabila kelak akan ditetapkan BLU, Museum Benteng Vredeburg akan mengikuti kebijakan sebagai BLU.
”Saat ini, museum akan ditetapkan pertama kali jadi BLU adalah Museum Nasional. Museum lainnya yang akan dibuat jadi BLU nanti akan mengikuti mekanisme yang ada,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Museum Negeri Sonobudoyo Setyawan Sahli menjelaskan, di Yogyakarta, museum-museum dipantau pemerintah daerah. Dengan kata lain, segala kebutuhan pengelolaan beserta anggaran didukung pemerintah daerah. Sejumlah acara pemerintahan juga memakai ruangan di museum.
Dia menyadari ada sejumlah museum di daerah yang kurang didukung oleh pemerintah daerah. Akibatnya, manajemen layanan kurang terawat.
”Pemerintah daerah belum ada rencana untuk mengubah status kami menjadi BLU. Kami pun belum terpikir menjadi BLU karena fasilitas dan anggaran didukung pemerintah. Kalau jadi BLU, kami mungkin harus berpikir mencari pendapatan mandiri agar tetap berkembang, seperti menaikkan tarif tiket,” tutur Sahli.