Universitas Lampung KKN Tatap Muka, 4.300 Mahasiswa Wajib Tes Cepat
Sebanyak 4.300 mahasiswa Universitas Lampung akan mengikuti kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tatap muka mulai 26 Januari 2021. Sebelum diterjunkan ke desa-desa, para mahasiswa itu wajib menjalani tes cepat Covid-19.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Sebanyak 4.300 mahasiswa Universitas Lampung akan mengikuti kegiatan Kuliah Kerja Nyata atau KKN tatap muka pada 26 Januari 2021. Sebelum diterjunkan ke desa-desa, para mahasiswa itu wajib menjalani tes cepat Covid-19.
Ketua Program KKN Universitas Lampung (Unila) M Basri menjelaskan, KKN akan dilaksanakan di tujuh kabupeten di Lampung, yakni Tanggamus, Lampung Timur, Tulang Bawang, Lampung Barat, Mesuji, Tulang Bawang Barat, dan Pesawaran. Selain itu, KKN juga akan dilakukan di Kabupaten Serang, Banten, karena sebagian mahasiswa berasal dari wilayah itu.
Menurut dia, Unila telah mengurus izin pelaksanaan program KKN tatap muka dari pemerintah kabupaten. Sejauh ini, seluruh pemerintah kabupaten menyetujui daerahnya menjadi lokasi KKN mahasiswa Unila.
”Setiap desa hanya akan diisi tujuh mahasiswa. Penentuan lokasi KKN juga disesuaikan dengan daerah asal masing-masing mahasiswa,” kata M Basri saat dihubungi dari Bandar Lampung, Kamis (7/1/2021).
Menurut dia, kebijakan itu diambil karena KKN dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, mahasiswa juga dapat melakukan pengabdian masyarakat di daerah asalnya masing-masing.
Sebelum berangkat, mahasiswa juga wajib melakukan tes cepat Covid-19. Mahasiswa yang tes cepatnya menunjukkan hasil nonreaktif dapat langsung diterjunkan ke desa. Sementara mahasiswa yang tes cepatnya menunjukkan hasil reaktif tidak diizinkan mengikuti kegiatan KKN di desa. Mereka harus menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing selama dua minggu.
Saat ini, pihak kampus sudah menyosialisasikan aturan itu kepada seluruh mahasiswa. Mereka wajib melaporkan hasil tes cepat kepada panitia KKN sebelum pemberangkatan akhir Januari mendatang.
Panitia juga terus memantau perkembangan penambahan kasus Covid-19 di delapan kabupaten yang menjadi daerah tujuan KKN. Jika terjadi lonjakan kasus yang cukup signifikan dalam dua pekan ini, panitia dapat mempertimbangkan perubahan daerah tujuan KKN.
Sosialisasi prokes
Dalam program KKN tatap muka ini, para mahasiswa juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan. Mereka bahkan diminta menyosialisasikan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat desa. Dengan demikian, program KKN Unila diharapkan membantu pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat desa dalam menerapkan prokes.
Selain itu, mahasiswa juga diminta fokus pada program peningkatan literasi digital masyarakat. Program lain yang juga menjadi prioritas pada KKN tahun ini adalah perbaikan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pengembangan desa wisata.
Unila juga belum akan menggelar pembelajaran tatap muka karena kasus Covid-19 di Lampung terus melonjak.
Sementara itu, Rektor Universitas Lampung Karomani mengatakan, pihaknya akan memantau secara ketat program KKN tahun ini. Pasalnya, pelaksanaan KKN digelar di tengah pandemi Covid-19. ”Program KKN dilakukan dengan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya.
Saat ini, Unila juga belum akan menggelar pembelajaran tatap muka karena kasus Covid-19 di Lampung terus melonjak. Para dosen dan mahasiswa tetap diminta melaksanakan pembelajaran secara daring.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Lampung, pada Rabu (6/1/2021) tercatat 87 kasus baru Covid-19 di Lampung. Secara kumulatif, jumlah kasus Covid-19 di Lampung sebanyak 6.798 kasus.