Penambahan kasus Covid-19 harian mencapai rekor baru sejak Maret 2020. Ada penambahan 9.321 kasus baru per 7 Januari. Lonjakan kasus ini diperkirakan akibat libur panjang Natal dan Tahun Baru
Oleh
FX LAKSANA AS
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kasus Covid-19 harian meledak hingga 9.321 kasus pada 7 Januari. Ini adalah rekor kasus harian terbesar sejak Maret 2020. Hal ini menjadi tantangan ketika pemerintah akan memulai vaksinasi pada pekan depan.
”Berat bagi saya untuk menyampaikan data ini. Penambahan kasus positif harian per hari ini adalah yang tertinggi sejak awal pandemi. Bahkan angka ini meningkat hampir 500 kasus hanya dalam waktu satu hari ini,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Berdasarkan data pemerintah, tambahan kasus Covid-19 per 7 Januari sebanyak 9.321 kasus. Dengan demikian, kasus aktif sejauh ini telah mencapai 114.766 kasus atau 14,4 persen dari total kasus. Adapun penderita yang sembuh mencapai 659.437 kasus atau 82,7 persen. Sementara korban meninggal berjumlah 23.520 kasus atau 2,9 persen.
Penyebab ledakan kasus tersebut adalah imbas dari libur panjang Natal dan akhir tahun.
Penyebab ledakan kasus tersebut, menurut Wiku, adalah imbas dari libur panjang Natal dan akhir tahun. ”Ternyata pada pembelajaran yang ke-4 kalinya, kita masih belum berhasil juga memperbaiki dan mengambil pelajaran dari tiga libur panjang sebelumnya. Ini adalah kondisi yang sangat mengkhawatirkan dan perlu untuk segera kita hentikan,” kata Wiku.
Ledakan kasus tersebut menjadi tantangan ketika pemerintah akan mulai melakukan vaksinasi Covid-19 mulai pekan depan. Sebagaimana disampaikan Wiku pada keterangan pers sebelumnya, vaksinasi akan lebih efektif melindungi masyarakat saat program dilakukan pada situasi Covid-19 yang lebih terkendali. Terkendali berarti laju penularannya rendah. Sementara ketika vaksinasi dilakukan saat laju penularannya tinggi, peluang mencapai kekebalan komunitas akan semakin sulit.
Tren penularan Covid-19 nasional terus meningkat sejak Maret 2020. Peningkatan kasus tertinggi berlangsung pada periode Agustus-September 2020 dengan total kasus berjumlah 45.895 kasus.
Pulau Jawa dan Pulau Bali menjadi penyumbang utama kasus nasional. Kontribusi kasusnya selalu di atas 50 persen dari data nasional sejak awal pandemi.
Pulau Jawa dan Pulau Bali menjadi penyumbang utama kasus nasional. Kontribusi kasusnya selalu di atas 50 persen dari data nasional sejak awal pandemi. Pulau Jawa dan Pulau Bali juga menyumbang angka kematian terbanyak dalam kasus Covid-19.
Untuk itu, Wiku mengingatkan, pemerintah telah memutuskan menerapkan pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi. Hal ini dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Pulau Jawa dan Bali terhitung sejak 11 Januari sampai dengan 25 Januari. Adapun pembatasan ini meliputi 22 daerah di Pulau Jawa dan Bali yang memenuhi kriteria kedaruratan. Daerah-daerah tersebut tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Pembatasan fokus pada tempat kerja atau perkantoran, kegiatan belajar-mengajar, restoran dan tempat makan, mal dan pusat perbelanjaan, serta tempat ibadah. Kegiatan sektor esensial dan konstruksi masih diizinkan berlangsung, tetapi dengan protokol kesehatan yang ketat.
Melengkapi upaya pemerintah dalam menangani Covid-10, Wiku menambahkan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah membentuk bidang perlindungan tenaga medis dan tenaga kesehatan. Tujuannya untuk meningkatkan keselamatan tenaga kesehatan dari Covid-19 dan menurunkan penambahan angka kematian tenaga kesehatan dengan pendekatan promotif dan preventif sera kuratif dan rehabilitatif dengan respon cepat.
Sementara itu, terkait pembelajaran tatap muka, Wiku mengimbau pemerintah daerah dan semua pihak terkait untuk berhati-hati dan penuh pertimbangan serta persiapan sebelum menerapkannya. Selain itu, ada pula sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebagaimana telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri per 20 November 2020.
Kesiapan pembelajaran tatap muka juga perlu melihat perkembangan data Covid-19 mutakhir. Hasil analisis data Covid-19 menyebutkan, anak usia sekolah menyumbang 8,87 persen kasus Covid-19 secara nasional. Peningkatan kasus Covid-19 di usia anak sekolah pada periode November-Desember tinggi.
Kenaikan jumlah kasus di atas 50 persen terjadi pada anak-anak usia tingkat Pendidikan Anak Usia Dini, Taman Kanak-Kanak, dan sekolah dasar. Sementara untuk anak usia tingkat SMP sebesar 17,73 persen dan tingkat SMA sebesar 29,56 persen.
DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Sumatera Barat, konsisten menempati 10 provinsi terbesar dengan kasus anak usia sekolah tertinggi. DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, bahkan konsisten berada di peringkat 4 teratas pada semua golongan umur.
”Data ini juga selayaknya dijadikan dasar pertimbangan sebelum mengeluarkan ijin pembelajaran tatap muka. Daerah yang persentase kasus positifnya tinggi diharapkan fokus terlebih dahulu ke penanganan pandemi,” kata Wiku.
Kenaikan jumlah kasus di atas 50 persen terjadi pada anak-anak usia tingkat Pendidikan Anak Usia Dini, Taman Kanak-Kanak, dan sekolah dasar
Apabila terdapat daerah yang merasa siap melakukan pembelajaran tatap muka, Wiku menekankan, harus terlebih dahulu paham komitmen yang dibutuhkan untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan serta memiliki stategi jelas untuk memulai proses pembelajaran tatap muka.
Dibutuhkan peninjauan mendalam, tidak saja terkait persiapan dan kesepakatan dengan seluruh pihak terkait, tetapi juga harus memperhatikan dan mempertimbangkan perkembangan Covid-19 mutakhir. ”Jangan sampai ada kecerobohan yang menimbulkan naiknya angka Covid-19 di masa darurat kesehatan ini,” kata Wiku.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Rabu (6/1) di Jakarta, menyarankan pemerintah agar menyisir ulang program-program pendidikan yang bisa ditunda pelaksanaannya. Dengan demikian, pemerintah mempunyai alokasi anggaran masa darurat di luar dana bantuan operasional sekolah.
Jangan sampai ada kecerobohan yang menimbulkan naiknya angka Covid-19 di masa darurat kesehatan ini (Wiku Adisasmito)
Syaiful menyambut baik inisiatif Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang akan melanjutkan program bantuan kuota data internet pada 2021. Inisiatif ini perlu diikuti dengan perbaikan signifikan kegiatan belajar-mengajar, khususnya pembelajaran jarak jauh (PJJ).
”Tahun lalu, efektivitas pelaksanaan PJJ selama pandemi hanya 30 persen. Oleh karena itu, bagi pemerintah daerah yang pada awal pembelajaran semester genap tahun ajaran 2020/2021 memilih menunda (pembelajaran) tatap muka, kami harap efektivitas model PJJ ditambah,” katanya.