Masih Ada Siswa dan Mahasiswa Belum Tersentuh Bantuan Kuota Belajar
Bantuan kuota belajar tahun lalu belum diterima merata oleh siswa dan mahasiswa. Ada harapan, bantuan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh ini bisa semakin merata tahun ini.
Oleh
FAJAR RAMADHAN
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Bantuan kuota belajar yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun lalu rupanya belum menjangkau seluruh siswa dan mahasiswa. Para siswa dan mahasiswa berharap ada pemutakhiran data penerima.
Amanda (15) masih mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) menggunakan jaringan nirkabel di rumah pada awal semester genap, Selasa (5/1/2021). Warga Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat, ini mengaku belum sekali pun menerima bantuan kuota belajar. Alhasil, siswa kelas X SMK swasta di Jakarta Pusat ini harus merogoh kocek pribadi untuk bisa mengikuti PJJ selama ini.
Hal itu dibenarkan Neni Susanti (47), ibunda Amanda. ”Enggak dapat (kuota belajar). Tadi pagi masih belajar itu pakai Wi-Fi di rumah,” katanya saat ditemui di Jakarta.
Amanda maupun Neni belum pernah melaporkan persoalan bantuan kuota belajar ini kepada pihak sekolah. Neni berdalih, di masa pandemi Covid-19 ini, dirinya kesulitan bertemu guru di sekolah.
Tidak ingin ambil pusing, Neni akhirnya memutuskan untuk memasang jaringan internet nirkabel (Wi-Fi) di rumah untuk memfasilitasi PJJ Amanda. Setiap bulan, Neni patungan dengan kakaknya untuk membayar tagihan Wi-Fi yang mencapai Rp 215.000. Hal ini menjadi jalan keluar bagi Neni yang sebelumnya dipusingkan dengan membengkaknya pengeluaran kuota internet Amanda.
”Sebelumnya, setiap dua hari pasti minta Rp 10.000 untuk beli kuota internet. Akhirnya saya patungan sama kakak saya buat pasang Wi-Fi. Kami tanggung berdua,” ungkapnya.
Neni menambahkan, di awal semester ganjil lalu, putrinya sempat mendapatkan bantuan kartu prabayar provider dari pihak sekolah. Namun, kartu yang masih tersegel tersebut hanya berisi pulsa senilai Rp 5.000 tanpa kuota internet.
”Makanya enggak dipakai sama anak saya sampai sekarang. Dia enggak mau ganti nomor. Lagian waktu itu enggak ada kuotanya juga,” ujarnya.
Sementara itu, kedua putri Sunarti (49), warga Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, memiliki nasib berbeda terkait pembagian kuota belajar ini. Putri pertamanya, Nova (15), yang duduk di kelas IX SMP negeri di Jakarta Selatan, rutin mendapatkan kuota belajar mulai September-Desember 2020. Namun, sang adik, Nisa (12), siswi kelas VII di SMP negeri yang berbeda, belum pernah mendapat bantuan tersebut.
”Mereka punya handphone sendiri-sendiri. Kakaknya dapat 35 gigabyte, tapi adiknya enggak dapat,” ungkapnya.
Meski begitu, Sunarti tetap harus membelikan keduanya kuota internet bulanan dengan nominal Rp 100.000 per anak. Kuota internet tersebut mereka butuhkan untuk mengakses aplikasi di luar aplikasi yang dapat diakses menggunakan kuota belajar.
”Tetap saja, setiap bulan mesti keluar duit Rp 200.000 buat internet berdua. Mereka main Tik-Tok mulu soalnya,” ujar perempuan yang merupakan penjual minuman ini.
Meski begitu, Sunarti tetap berharap agar bantuan kuota belajar tersebut tetap diberikan pada tahun 2021 ini. Syukur-syukur, ada perbaikan data penerima sehingga putri bungsunya juga bisa mendapatkan bantuan serupa.
Kuliah daring
Puji (28), mahasiswa pascasarjana di salah satu perguruan tinggi negeri di Semarang, Jawa Tengah, juga mengaku belum tersentuh bantuan kuota belajar sebesar 50 gigabyte dari Kemendikbud. Dia mengaku hanya pernah mendapat bantuan kuota internet 8 gigabyte pada Agustus 2020 dari pihak kampus.
Puji mengaku pengeluarannya untuk membeli kuota internet demi mengikuti perkuliahan daring cukup membengkak. Dalam sebulan, dia menghabiskan Rp 250.000-Rp 300.000 untuk membeli kuota internet.
”Pengeluaran membengkak parah karena aku biasanya pakai Microsoft Teams. Jadi, perkuliahannya bisa pertemuan maya, chat, sama ngumpulin tugas tertulis gitu,” ujarnya.
Meski begitu, untuk tahun ini, Puji tidak terlalu berharap mendapatkan kuota belajar dari Kemendikbud. ”Aku mending keluar uang agak banyak buat beli kuota internet, tapi bisa semua akses daripada dapat kuota belajar tapi cuma buat aplikasi-aplikasi tertentu,” ujarnya.
Sementara Bimo (22), mahasiswa perguruan tinggi swasta di Pekanbaru, Riau, mengaku hanya mendapat bantuan kuota belajar pada Oktober dan November 2020. Masing-masing kuota internet sebesar 50 gigabyte.
”Cuma dapat dua bulan. November yang katanya digabung sama Desember enggak ada. Cuma dapat buat satu bulan,” katanya.
Meski begitu, beberapa orangtua siswa mengaku terbantu dengan adanya bantuan kuota belajar ini. Salah satunya dirasakan oleh Sumarni (38), warga Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sang putra, Barul (10), siswa kelas IV madrasah ibtidaiyah (MI) di Jakarta Barat, selalu menerima kuota belajar pada September-Desember 2020.
”Sebelumnya gurunya sudah mendata itu nomor-nomor siswa. Setiap cair, juga gurunya selalu kasih kabar di grup Whatsapp,” katanya.
Memasuki Januari 2021, Sumarni masih menantikan bantuan kuota gratis tersebut. Pihak sekolah, hingga saat ini belum memberikan informasi apa pun perihal kelanjutan program ini. Namun, dia berharap agar bantuan kuota belajar tersebut segera disalurkan kembali.
”Sementara ini beli kuota pribadi dulu. Baru mulai dua hari (PJJ) sih, jadi belum berasa pengeluarannya,” katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud Muhammad Hasan Chabibie mengungkapkan, hingga akhir tahun 2020, sudah sekitar 35 juta penerima dari kuota belajar ini. Jumlah tersebut dicapai dengan waktu persiapan yang sangat singkat.
”Saya ingat dalam waktu satu bulan diminta oleh Mas Menteri untuk mengumpulkan nomor telepon 40 juta siswa dan memvalidasi kebenaran nomor tersebut,” katanya dalam Webinar ”Refleksi Pendidikan 2020: Membangun Optimisme Pendidikan Indonesia” pada Rabu (30/12/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Hasan juga memberikan sinyal bahwa bantuan kuota belajar ini akan diteruskan pada tahun 2021. Hanya saja, pihaknya masih harus membahas skema penyalurannya berdasarkan evaluasi penyaluran periode September-Desember 2020.
”Bu Sri Mulyani sudah mention bahwa kuota belajar ini akan diteruskan. Pak Presiden juga sudah mention hal yang sama. Cuma kami belum tau di lapangan nanti teknisnya kayak apa. Saya harus minta arahan dulu kepada Mas Menteri dan Pak Sekjen sebagai sebuah ikhtiar perbaikan dari proses yang sudah kita lakukan antara September-Desember 2020,” katanya.