Dewas TVRI Akan Lantik Tiga Direksi Baru Pekan Depan
Dewan Pengawas LPP TVRI akan melantik direktur program, direktur keuangan, dan direktur umum pengganti antarwaktu pada Senin (28/12/2020). Kalangan akademisi mendesak agar ada perbaikan manajemen secara transparan.
Oleh
Mediana
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI akan melantik tiga direksi pengganti antarwaktu pada Senin (28/12/2020). Pemilihan dan penetapan ketiganya didahului uji kepatutan dan kelayakan pada 22-23 Desember 2020.
Dalam surat pengumuman Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Pengganti Antarwaktu 2020-2022 tertanggal 24 Desember 2020, ada tiga nama yang lulus penilaian. Ketiganya adalah Irianto (Direktur Program dan Berita), Tellman Wienfriends Roringpandey (Direktur Keuangan), dan Meggy Theresia Rares (Direktur Umum).
Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Pamungkas Trishadiatmoko saat dikonfirmasi pada Jumat (25/12/2020) di Jakarta menjelaskan bahwa pemilihan sampai penilaian uji kepatutan dan kelayakan dilakukan secara terbuka. Prosesnya dimulai sekitar November 2020. Dia mengklaim, Dewan Pengawas melibatkan pakar dan menerima masukan publik.
”Kami lakukan segera pemilihan tiga direksi pengganti antarwaktu untuk melengkapi tiga direksi yang sudah ada. Manajemen LPP harus tetap bekerja. Anggaran LPP tahun 2021 akan naik dan banyak rencana program harus mendesak dikerjakan, seperti migrasi penyiaran analog ke digital (ASO) terlepas itu single mux atau hybrid.(Pamungkas Trishadiatmoko)
”Kami lakukan segera pemilihan tiga direksi pengganti antarwaktu untuk melengkapi tiga direksi yang sudah ada. Manajemen LPP harus tetap bekerja. Anggaran LPP tahun 2021 akan naik dan banyak rencana program harus mendesak dikerjakan, seperti migrasi penyiaran analog ke digital (ASO) terlepas itu single mux atau hybrid,” ujarnya.
Kepala Pusat Studi Komunikasi, Media, dan Budaya Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran Eni Maryani saat dihubungi terpisah mengatakan, pemilihan manajemen telah beberapa kali menuai kritik karena tidak transparan. Publik selama ini umumnya tidak paham mekanisme dan hanya tahu hasil akhirnya.
”Kelihatannya (LPP) tidak berubah sikap. Siapa pun yang terpilih asal prosesnya transparan,” katanya.
Eni memandang pemilihan dan penetapan dewan direksi pengganti antarwaktu tidak berhubungan dengan ASO yang digaungkan pemerintah. Dia mengatakan alangkah tidak relevan menghubungkan kedua hal itu.
”Persoalan inti dalam TVRI sekarang adalah kepemimpinan dan pengelolaan. Digitalisasi itu urusan teknis,” ujarnya.
Sementara itu, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Ezki Suyanto, menilai, konflik manajemen internal LPP TVRI kerap terjadi. Kalaupun ada pemilihan direksi pengganti antarwaktu, itu pun berpotensi membuat pengelolaan tidak maksimal.
Menurut dia, solusi mengatasi persoalan manajemen semestinya setingkat regulasi peraturan perundang-undangan. Ezki mencontohkan undang-undang khusus LPP seperti negara lain. Solusi lain adalah kembali melanjutkan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
”Untuk menghadapi era industri digital, LPP butuh manajemen yang solid. Jika mekanisme perekrutan masih seperti sekarang, LPP akan susah bertumbuh berkelanjutan,” imbuh Ezki.