252 Anggota Jemaah Indonesia Masih Tertahan, Pemerintah Arab Saudi Jamin Fasilitas
Pemerintah Arab Saudi masih menutup akses penerbangan internasional. Ratusan jemaah umrah Indonesia yang tertahan mendapat jaminan fasilitas dari Pemerintah Arab Saudi.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Arab Saudi menutup kembali akses penerbangan internasional pasca-munculnya Covid-19 jenis baru di sejumlah negara Eropa sejak 21 Desember lalu. Ratusan jemaah umrah asal Indonesia yang masih tertahan dalam keadaan baik dan semua fasilitas dijamin pihak Pemerintah Arab Saudi.
Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (25/12/2020), menyampaikan, sampai saat ini masih terdapat 252 anggota jemaah umrah Indonesia yang masih tertahan di Arab Saudi akibat kebijakan penutupan akses penerbangan internasional tersebut.
Jemaah umrah dalam keadaan baik dan semua fasilitas selama berada di Arab Saudi serta selama menunggu penerbangan sudah dijamin oleh pihak Muassassah. Mereka di bawah koordinasi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, baik fasilitas hotel, transportasi, maupun konsumsi.
”Jemaah umrah dalam keadaan baik dan semua fasilitas selama berada di Arab Saudi serta selama menunggu penerbangan sudah dijamin oleh pihak Muassassah. Mereka di bawah koordinasi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, baik fasilitas hotel, transportasi, maupun konsumsi,” ujarnya.
Menurut Endang, pemerintah melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan KJRI sudah melayangkan surat permohonan diberikan izin terbang oleh General Authority Civil Aviation (GACA) Arab Saudi. Permohonan izin terbang itu ditujukan untuk maskapai nasional baik Garuda Indonesia atapun Citylink.
Meski demikian, kata Endang, sampai saat ini belum ada perkembangan dari surat permohonan itu. KJRI Jeddah akan terus memantau dan memonitor semua jemaah umrah, termasuk beberapa delegasi dari Kementerian Agama RI yang sedang melaksanakan tugas di Arab Saudi.
Konsul Jenderal RI Jeddah Eko Hartono dalam pernyataan persnya secara daring menyatakan, penangguhan penerbangan internasional dari Pemerintah Arab Saudi berlaku selama satu minggu atau sejak 21-27 Desember 2020. Penangguhan tersebut akan dipertimbangkan atau bisa diperpanjang untuk satu minggu ke depan sesuai dengan perkembangan kondisi Covid-19.
Eko menjelaskan, sampai saat ini belum ada kejelasan penyebab dari penangguhan penerbangan internasional itu. Namun, ia menilai bahwa diduga kuat penyebab penangguhan itu berkaitan dengan perkembangan virus korona terbaru terutama yang terjadi di Inggris.
”Kita tahu beberapa negara di Eropa untuk sementara waktu juga menangguhkan penerbangan ke Inggris. Tentunya Pemerintah Arab Saudi juga melakukan langkah-langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran virus ini,” tuturnya.
Eko mengakui bahwa kebijakan penangguhan tersebut berdampak pada jemaah Indonesia yang sedang ataupun akan beribadah umrah di Arab Saudi. Sebelum ada penangguhan tersebut, sekitar 400 anggota jemaah Indonesia masih berada di Arab Saudi. Pada Senin (21/12/2020) malam, sebagian jemaah tersebut telah dipulangkan ke Indonesia menggunakan maskapai Garuda Indonesia dan sebagian lainnya masih tertahan.
”KJRI akan bekerja sama dengan instansi terkait di Arab Saudi untuk memastikan pelaksanaan umrah jemaah kita berjalan dengan baik. Kami berharap perkembangan ke depan lebih positif sehingga jemaah umrah Indonesia bisa kembali melaksanakannya ibadahnya di tanah suci,” ucapnya.
Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggaraan Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur mengakui bahwa kebijakan tersebut juga berdampak pada gagalnya keberangkatan puluhan calon jemaah umrah Indonesia ke tanah suci, termasuk 22 anggota AMPHURI. Jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya akan dijadwalkan ulang setelah penerbangan ke Arab Saudi dibuka kembali.
Namun, sebagai organisasi yang menaungi para penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), ia menghormati keputusan penangguhan penerbangan dari Pemerintah Arab Saudi tersebut. Menurut dia, keputusan itu pasti telah melalui berbagai pertimbangan karena adanya kekhawatiran terkait virus korona baru yang diduga lebih cepat penularannya.
Saat ini, AMPHURI terus berupaya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada PPIU untuk kembali bisa melayani perjalanan ibadah umrah yang telah dilengkapi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi juga telah merilis panduan umrah di masa pandemi yang akan terus disosialisasikan kepada penyelenggara dan masyarakat umum.