Mulai 2021 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melaksanakan Asesmen Nasional untuk memetakan kualitas pendidikan. Langkah ini harus diikuti langkah yang konkret untuk memperbaiki kualitas pendidikan.
Oleh
Yovita Arika
·3 menit baca
Setelah Menghapuskan Ujian Nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melaksanakan Asesmen Nasional mulai 2021. Fungsinya tidak menggantikan UN, Asesmen Nasional untuk memetakan dan memperbaiki kualitas pendidikan dengan mengukur kinerja satuan pendidikan melalui hasil yang dicapai siswa.
Ujian Nasional pun, selain untuk mengukur capaian siswa, sebenarnya juga digunakan untuk memetakan kualitas program pendidikan dan/atau satuan pendidikan. Selain UN, ada program Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI) yang juga memetakan kemampuan siswa dan capaian pendidikan untuk memantau kualitas pendidikan.
Hasil AKSI tahun 2019 misalnya, menunjukkan adanya ketimpangan kualitas pendidikan antara Pulau Jawa dan daerah-daerah lainnya di Indonesia. Ini tercermin dari skor AKSI SMP yang menunjukkan rata-rata skor mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA siswa di Pulau Jawa lebih tinggi dibandingkan dengan skor siswa di luar Pulau Jawa.
AKSI itu bisa dikatakan PISA-nya Indonesia, mengapa tidak dilanjutkan. Apakah betul-betul Asesmen Nasional akan memotret kualitas pendidikan? (Satriwan Salim)
“AKSI itu bisa dikatakan PISA-nya Indonesia, mengapa tidak dilanjutkan. Apakah betul-betul Asesmen Nasional akan memotret kualitas pendidikan?” kata Koordinator Nasional Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim dalam diskusi daring bertema Mampukah Asesmen Nasional Meningkatkan Mutu Pendidikan, Minggu (20/12/2020).
Pertanyaan Satriwan tersebut mewakili pertanyaan para guru dan juga masyarakat pada umumnya terkait rencana Kemendikbud mengadakan Asesmen Nasional setelah menghapus UN. Apalagi dalam draft Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035 disebutkan bahwa Asesmen Kompetensi Minimum (salah satu komponen Asesmen Nasional) mengukur kinerja sekolah berdasarkan literasi dan numerasi siswa, kompetensi inti untuk tes internasional seperti PISA, TIMSS, dan PIRLS.
Hasil skor PISA (Program Penilaian Pelajar Internasional) menunjukkan kualitas pendidikan di Indonesia stagnan rendah sejak 2000. Skor kemampuan membaca siswa Indonesia pada 2018 (371), misalnya, setara dengan capaian pada 2000, di bawah rata-rata negara-negara yang tergabung dalam Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
Pemetaan pendidikan telah dilakukan dengan beberapa alat ukur, tetapi tindaklanjutnya yang kurang. Menurut, Kepala SMA Labschool Suparno Santro, dari sisi guru saja, belum banyak upaya untuk meningkatkan kompetensi guru. Kualitas pendidikan salah satunya ditentukan oleh guru yang berkualitas juga. Mengacu hasil Uji Kompetensi Guru pada 2019, rata-rata skor kompetensi guru 57 atau rendah.
Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan mengatakan, proses evaluasi pendidikan merupakan bagian dari standar nasional pendidikan. Namun, melakukan evaluasi saja tidak cukup, harus diikuti dengan pembenahan standar-standar lainnya. Ini yang belum dilakukan pemerintah selama ini.
“Stardar lainnya diperbaiki gak? Bagaimana Standar prosesnya, standar pembiayaan, standar sarana dan prasarana, standar pendidik dan tenaga kependidikannya, dan sebagainya. Asesmen Nasional bukan jawaban (untuk meningkatkan kualitas pendidikan) tanpa perubahan yang signifikan dalam sistem pendidikan nasional,” kata dia.
Agar Asesmen Nasional tidak sekadar memetakan kualitas pendidikan lagi, menurut dosen Evaluasi Pendidikan Universitas Negeri Jakarta Achmad Ridwan, masih ada beberapa hal yang harus dibenahi. Masih banyak yang belum diketahui masyarakat tentang Asesmen Nasional ini, bagaimana tindaklanjutnya, juga apa dasar hukumnya. “Jangan terburu-buru untuk melakukan. Perlu penjelasan detail agar tidak ada kebingungan di masyarakat,” kata dia.
Kemendikbud menjadwalkan Asemen Nasional pada Maret 2021 untuk jenjang pendidikan menengah dan Agustus 2021 untuk jenjang pendidikan dasar. Dalam Rapat Dengan Pendapat dengan Komisi X DPR, 16 November 2020, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim mengatakan, hasil Asesmen Nasional akan dilaporkan ke sekolah dan pemerintah daerah untuk perbaikan proses pembelajaran.