Kuota Peserta Seleksi SNMPTN 2021 Segera Diumumkan
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi menyerahkan sepenuhnya penilaian dan pemeringkatan siswa yang akan diikutkan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2021 kepada sekolah.
Oleh
Mediana
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi atau LTMPT akan mengumumkan data kuota peserta didik dari setiap sekolah yang layak mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2021 pada 28 Desember 2020. Masa sanggah ketidaksesuaian data paling lambat 15 Januari 2021.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Budi P Widyobroto saat sosialisasi daring SNMPTN dan UTBK-SBMPTN 2021, Rabu (16/12/2020), di Jakarta.
Persyaratan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPT) 2021 untuk sekolah terdiri dari tiga hal. Pertama, SMA/madrasah aliyah/SMK wajib mempunyai nomor pokok sekolah nasional. Kedua, mengisi pangkalan data sekolah dan siswa atau PDSS. PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible didaftarkan sebagai peserta SNMPTN. PDSS mengakomodasi Kurikulum Nasional 2006, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, dan Kurikulum 2013. Sekolah yang tidak mengikuti kurikulum nasional dilarang mendaftar. Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran datanya menjadi tanggung jawab kepala sekolah.
Budi mengatakan, LTMPT telah bekerja sama dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membangun sistem dashboard data profil sekolah lengkap dengan akreditasi. Keberadaannya menyokong saat pengisian PDSS.
Persyaratan sekolah yang harus dipenuhi kemudian adalah menentukan siswa terbaik yang akan didaftarkan masuk dalam kuota ikut SNMPTN 2021. Ketentuannya, satuan pendidikan terakreditasi A diberikan jatah jumlah siswa yang ikut seleksi sebanyak 40 persen, akreditasi B sebanyak 25 persen, serta akreditasi C dan lainnya sebanyak 5 persen.
Mengenai ketentuan pemeringkatan siswa dilakukan sekolah, katnya, pada dasarnya memperhitungkan nilai mata pelajaran. Untuk jurusan IPA, mata pelajarannya meliputi Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi. Jurusan IPS mencakup mata pelajaran Matematika, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
Jurusan Bahasa meliputi Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu bahasa asing. Adapun SMK, mata pelajaran yang nilainya dianjurkan meliputi Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan kompetensi keahlian.
Siapa siswa yang terpilih atau dianggap eligible adalah wewenang sekolah. Kami tidak ikut campur. Persentase jatah yang kami berikan berlaku pararel satu institusi sekolah, bukan kelas.
”Siapa siswa yang terpilih atau dianggap eligible adalah wewenang sekolah. Kami tidak ikut campur. Persentase jatah yang kami berikan berlaku pararel satu institusi sekolah, bukan kelas,” kata Budi.
Dia menambahkan, prinsip seleksi masuk perguruan tinggi negeri pada tahun 2021 tidak ada perubahan signifikan. LTMPT masih mengacu Peraturan Mendikbud Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.
Kuota penerimaan untuk jalur SNMPTN 2021 adalah minimal 20 persen, lalu jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2021 minimal 40 persen, dan jalur mandiri maksimal 30 persen.
Ketentuan itu berbeda jika perguruan tinggi negeri sudah berstatus badan hukum. Kuota penerimaan jalur SBMPTN minimal 30 persen dan jalur mandiri maksimal 50 persen.
Cermat
Ketua LTMPT Moh Nasih mengatakan, ada beberapa penyebab calon mahasiswa sudah gagal baru pada tahap administrasi. Misalnya, saat membuat akun LTMPT, siswa ataupun sekolah teledor dan tidak menyelesaikan semua fase pembuatan sampai tuntas. Akibatnya, data tidak sinkron.
Apabila siswa ataupun sekolah mau komplain, mereka melakukannya di luar jadwal yang telah ditetapkan LTMPT. Jadi, pembetulan data tidak mungkin dilakukan.
Untuk jalur SNMPTN, Nasih mengaku masih sering menjumpai perbedaan persepsi orangtua dan sekolah tentang nama-nama siswa yang dianggap layak mengikuti seleksi. Orangtua biasanya komplain kepada LTMPT, padahal LTMPT tidak menahu apa pun mengenai daftar keputusan nama siswa.
”Kami hanya memproses data berdasarkan masukan sekolah. Jadi, orangtua sebaiknya memastikan langsung ke sekolah,” kata Nasih.
Dia menambahkan, LTMPT hanya menyetor data yang benar dan transparan kepada perguruan tinggi negeri. Oleh karena itu, calon peserta harus cermat mengisi persyaratan administratif, bahkan urusan foto diri yang harus formal.
”Mohon foto diri pun disiapkan dengan baik. Jangan swafoto, apalagi bersama hewan peliharaan. Kami akan langsung menganggap calon peserta seperti itu curang, tidak niat, dan kemungkinan lulus administrasi sangat rendah,” imbuh Nasih.