Akun Pembelajaran dengan Domain Belajar.id Didukung Sistem Google
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan resmi meluncurkan akun pembelajaran berdomain belajar.id dengan dukungan sistem Google Suite for Education. Akun ini akan jadi saluran penyebaran informasi penting pemerintah.
Oleh
Mediana
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi meluncurkan akun pembelajaran dengan domain belajar.id dan didukung sistem Google. Namun, kebijakan tersebut menuai kritik dari kalangan pendidik dan peduli pendidikan nasional.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ainun Na’im, Jumat (11/12/2020), di Jakarta, menjelaskan, akun pembelajaran dengan domain belajar.id akan menjadi salah satu jalur komunikasi resmi Kemendikbud kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Misalnya, bantuan pemerintah dan asesmen nasional.
Selain itu, akun pembelajaran dengan domain belajar.id juga dapat dipakai mengakses aplikasi-aplikasi resmi bidang pendidikan, seperti Rumah Belajar, RuangGuru, dan Quipper.
Merujuk pada Surat Edaran Kemendikbud Nomor 37 Tahun 2020 tentang Akun Akses Layanan Pembelajaran bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan, peluncuran akun pembelajaran dengan domain belajar.id bertujuan menindaklanjuti Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 18 Tahun 2020. Peraturan Sekjen Kemendikbud itu memuat Petunjuk Teknis Pemanfaatan Data Pokok Pendidikan untuk Akun Akses Layanan Pembelajaran.
Sasaran akun pembelajaran dengan domain belajar.id adalah siswa SD dan program paket A kelas V dan VI, SMP dan program paket B kelas VII-IX, SMA dan program paket C kelas X-XII, SMK, serta sekolah luar biasa kelas V-XII. Lalu, guru jenjang pendidikan dasar dan menengah, kepala sekolah, dan operator.
Ainun memaparkan, akun pembelajaran berdomain belajar.id dibuat dalam bentuk akun Google karena lima alasan. Pertama, akun pembelajaran bisa cepat dan otomatis terhubung dengan layanan Google Suite for Education yang siap pakai. Kedua, pembuatan ataupun penggunaan gratis.
Ketiga, semua aplikasi yang ada di Google Suite for Education bebas biaya. Keempat, sistem Google mampu mengelola puluhan juta akun sekaligus dan keamanannya sudah terjamin. Alasan kelima, akun sama tetap bisa dipakai mengakses aplikasi di luar ekosistem produk Google.
”Penggunaan akun pembelajaran dengan domain belajar.id bersifat opsional, tetapi kami berharap peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan memaksimalkan layanan ini. Apabila akun pembelajaran sudah dibuat, tetapi tidak diakses sama sekali sampai 30 Juni 2021, akun itu akan dinonaktifkan secara otomatis,” kata Ainun.
Menyangkut keamanan siber, pihaknya mengikuti peraturan perundang-undangan dalam memberi perlindungan terhadap kerahasiaan data, informasi, ataupun dokumen aktivitas akun pembelajaran dan kemungkinan terjadi kelalaian, serta penyalahgunaan.
Penggunaan akun pembelajaran dengan domain belajar.id bersifat opsional.
”Kami menyiapkan akun pembelajaran yang terdiri dari akun admin sebanyak 529.310, akun guru 2.850.424, dan akun siswa 27.008.332. Upaya yang kami lakukan ini dalam rangka menjamin kelancaran proses pembelajaran peserta didik dan pendidik,” katanya.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan, Google memiliki kantor ataupun pusat data di Indonesia. Untuk mendukung transformasi digital di semua lini, termasuk pendidikan, Kemkominfo mengupayakan ada undang - undang perlindungan data pribadi.
”Kami menargetkan, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi selesai dibahas triwulan I-2021, yaitu Maret atau April 2021,” katanya.
Khawatir monopoli
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia M Ramli Rahim, saat dihubungi terpisah, berpendapat, pihaknya khawatir peluncuran akun pembelajaran dengan domain belajar.id dan berbentuk Google Suite for Education memicu monopoli penyediaan teknologi belajar. Sebab, satuan pendidikan di daerah memiliki akun pembelajaran dengan domain didukung penyedia sistem teknologi lain.
”Akun pembelajaran dengan domain belajar.id disebut tidak wajib dimiliki, tetapi pemerintah (Kemendikbud) menyebut semua informasi penting akan dikirim melalui akun itu. Ini kebijakan yang terkesan abu - abu,” katanya.
Peneliti sosiologi pendidikan di Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Anggi Afriansyah, menekankan pentingnya alasan di balik sasaran akun pembelajaran berdomain belajar.id. Hal itu berkaitan erat dengan kondisi siswa dan sekolah yang mempunyai akses terhadap internet.
Kemudian peta jalan kebijakan dibalik peluncuran belajar.id belum dipaparkan secara rinci. Dia berpendapat, sejumlah laman atau sistem pembelajaran yang didesain Kemendikbud sebelumnya tidak optimal dimanfaatkan.
”Persoalan mendasar pendidikan Indonesia bukan terletak pada transformasi digital, melainkan pada perluasan akses dan kesempatan bagi masyarakat yang masih kesulitan mengakses pendidikan. Narasi transformasi digital adalah keniscayan, tetapi amat bias negara maju yang aksesnya merata juga menguntungkan kelas menengah atas,” kata Anggi.