logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanInklusif Jangan Hanya Slogan
Iklan

Inklusif Jangan Hanya Slogan

Implementasi UU Penyandang disabilitas hingga kini masih menghadapi hambatan dan tantangan. Selain perubahan paradigma, pelibatan penyandang disabilitas dalam berbagai kebijakan sangat penting.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KAg5kighOWurf7mD4MhiLQMi1Uo=/1024x577/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F25172295-c0e6-49e9-a951-81724211ea5d_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Kesibukan perajin penyandang disabilitas Wawang Sunarya (38) ketika membuat patung dari bahan tanah liat sintesis di rumahnya di Cibuluh, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/12/2020). Selama pandemi Covid 19, Wawang berusaha tetap berkarya meski pemasaran hanya dari permintaan pesanan dan beberapa diantaranya dijual secara daring dari rumah.

Situasi dan kondisi penyandang disabilitas di Tanah Air masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan semua pemangku kebijakan. Pengakuan terhadap penyandang disabilitas melalui  penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak disabilitas masih menjadi pekerjaan rumah.

Hingga kini berbagai upaya untuk meningkatkan peran dan kontribusi penyandang disabilitas dalam pembangunan yang inklusif masih menghadapi sejumlah tantangan. Peluang dan akses penyandang disabilitas untuk menyalurkan potensi dalam segala aspek penyelenggaran negara dan masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, masih jauh dari harapan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000