Manfaatkan Waktu Sebulan untuk Persiapan Matang di Sekolah
Waktu sebulan untuk mempersiapkan dimulainya tahun ajaran baru di bulan Januari 2021 agar dimanfaatkan sebaik-baiknya. Ini terutama terkait kemungkinan sekolah bisa melakukan pembelajaran tatap muka.
Oleh
MEDIANA/DEONISIA ARLINTA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah daerah dan sekolah diimbau memanfaatkan waktu sebulan sebelum memulai tahun ajaran baru secara matang. Ini terutama terkait kemungkinan sekolah bisa menggelar pembelajaran tatap muka tanpa didasarkan lagi pada zonasi penyebaran Covid-19.
Persiapan itu mulai dari sosialisasi secara terbuka kepada masyarakat akan protokol kesehatan beserta risiko pembelajaran tatap muka, penyiapan aturan teknis dan tenaga sekolah, dan melengkapi sarana-prasarana penunjang, serta simulasinya. Semua pihak diingatkan bahwa keselamatan murid merupakan yang terpenting dan utama.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Mohammad Thamrin, Selasa (1/12/2020), mengatakan, pihaknya masih akan menyusun pedoman pembelajaran tatap muka semester genap tahun ajaran 2020/2021. Selama penyusunan akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 daerah.
Draf pedoman sudah disusun, tetapi menunggu finalisasi dari tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Namun, Dinas Pendidikan Kota Depok belum berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
”Ketika pedoman sudah selesai, pengawasan pelaksanaannya akan melibatkan dinas perhubungan ataupun dinas kesehatan. Ini sesuai masukan orangtua,” ujarnya.
Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru Satriwan Salim memandang, selama satu bulan ini, Kemendikbud dan dinas pendidikan semestinya bisa menyiapkan dan melengkapi sarana-prasarana protokol kesehatan di sekolah. Saat bersamaan, mereka memastikan observasi langsung ke sekolah.
Menurut dia, dinas pendidikan juga perlu segera menyiapkan prosedur standar operasi (SOP) pembelajaran tatap muka yang menjadi patokan sekolah dibuka. Pengelola dan komite sekolah bisa berkolaborasi untuk memastikan kelengkapan ini.
”Jangan sampai ada kriminalisasi terhadap warga yang tidak patuh protokol kesehatan 3M. Jangan pula ada kriminalisasi kepada sekolah apabila terjadi kluster Covid-19 baru. Pemerintah daerah yang semestinya bertanggung jawab,” kata Satriwan.
Secara terpisah, Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Bhakti Pulungan dalam keterangan resmi mengatakan, pemerintah juga perlu lebih memperhatikan risiko penularan Covid-19 dengan adanya rencana dimulainya transisi pembelajaran tatap muka pada Januari 2021. Standar protokol kesehatan dengan dukungan fasilitas yang memadai perlu dipastikan terlebih dahulu sebelum pembelajaran tatap muka dijalankan.
Dari data yang dihimpun IDAI per 29 November 2020, satu dari sembilan kasus Covid-19 di Indonesia merupakan anak usia 0-18 tahun. Selain itu, proporsi kematian anak akibat Covid-19 di Tanah Air mencapai 3,2 persen. Jumlah ini merupakan yang tertinggi di Asia Pasifik. Karena itu, antisipasi penularan harus diperhatikan untuk melindungi seluruh anak di Indonesia.
”Keputusan membuka sekolah dari satu daerah dengan daerah lainnya berbeda-beda. Namun, sedapat mungkin keputusan membuka dan menutup kembali sekolah dalam waktu singkat sebaiknya dihindari karena bisa berdampak pada rutinitas keseharian anak dan keluarga. Bagaimanapun pembelajaran jarak jauh tetap lebih aman saat ini,” kata Aman.