Pemerintah Berupaya Maksimalkan Penyaluran Bantuan Kuota Internet Periode Terakhir
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berkomitmen memaksimalkan penyaluran bantuan kuota internet jatah bulan ketiga dan keempat pada tahap terakhir November yang berlangsung 28 - 30 November 2020.
Oleh
Mediana
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penyaluran bantuan kuota data internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bulan ketiga dan keempat tahap II akan berlangsung 28-30 November 2020. Pemerintah berkomitmen mengoptimalkan periode waktu tersebut untuk pendistribusian.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Hasan Chabibie mengatakan hal tersebut saat dihubungi Jumat (27/11/2020), di Jakarta. ”Mengenai total penerima ataupun evaluasi keseluruhan kebijakan dari September-November 2020, saya masih menunggu data terbaru,” ujarnya.
Seperti diketahui, bantuan kuota data internet bagi siswa jenjang PAUD sebesar 20 gigabita (GB) per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 15 GB kuota belajar. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah menerima 35 GB per bulan yang terdiri dari 5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar.
Sementara bantuan kuota data internet bagi guru PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan menengah sebesar 42 GB. Total kuota ini terdiri dari 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Adapun mahasiswa dan dosen memperoleh 50 GB per bulan berupa 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
Bulan pertama penyaluran adalah September 2020. Tahap penyaluran pertama berlangsung 22-24 September, lalu tahap kedua 28-30 September 2020.
Bantuan kuota data internet bulan kedua, yaitu Oktober 2020 dengan dua periode penyaluran. Tahap pertama berlangsung 22-24 Oktober 2020, kemudian tahap kedua 28-30 Oktober 2020.
Adapun bantuan kuota data internet bulan ketiga dan keempat digabung penyalurannya pada November 2020. Pengisian kuota berlangsung dua tahap, yakni tahap I 22-24 November dan tahap II 28-30 November 2020.
Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim saat dihubungi terpisah, menyampaikan, para guru di jaringan P2G yang tersebar di Ende, Bojonegoro, Blitar, Jakarta, Bintan, Garut, Batam, Pidie, Kepulauan Sangihe, Mimika, Fakfak, Berau, Kutai Kertanegara, dan Pacitan belum menerima bantuan bulan III dan IV yang semestinya cair pada tahap 22-24 November.
Menurut dia, pelaksanaan kebijakan bantuan kuota data internet tidak sepenuhnya berjalan sesuai dengan harapan guru. Misalnya, ada guru tertentu belum mendapat bantuan kuota bulan I meskipun kepala sekolah mengklaim telah mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). Lalu, guru bersangkutan baru menerima bantuan, tetapi itu pun langsung jatah bulan II. Sementara ada guru di Bandung Barat, bagian dari jaringan P2G, mengaku telah menerima bantuan untuk jatah bulan pertama sampai keempat.
”Ada pula guru di jaringan mengaku menerima bantuan kuota data internet jatah bulan pertama, lalu jatah bulan kedua tidak dapat. Jadi, pengalaman guru bisa berbeda-beda,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo menyampaikan cerita senada. Pengalaman di sekolah tempat dia mengajar, yakni SMP Negeri 52 Jakarta, guru dan siswa belum menerima bantuan jatah bulan ketiga dan keempat. Di antara mereka bahkan mengira bantuan sudah selesai sehingga terburu-buru mengisi ulang kuota data internet secara mandiri.
Sejumlah guru jaringan FSGI di Nusa Tenggara Barat dan Sumatera Utara juga belum menerima bantuan jatah bulan ketiga dan keempat. Mereka berharap mendapatkannya pada tahap II pengisian, yakni 28-30 November 2020.
”Kami menduga terdapat kendala teknis sebab jatah bulan ketiga dan keempat diberikan bersamaan. Namun, kami yakin guru dan siswa menantikan bantuan kuota bisa cair segera,” tutur Heru.
Dia mengakui, realisasi penyaluran untuk jatah bulan pertama dan kedua bisa berbeda antarguru dan siswa di satu sekolah. Mereka selama ini tidak mendapat bantuan pada satu tahap yang sama.
Mengenai utilisasi bantuan, Heru menceritakan bahwa sejumlah guru dan siswa cenderung lebih menghabiskan kuota umum, dibandingkan dengan kuota belajar. Salah satu faktor penyebabnya adalah guru dan siswa suka memanfaatkan Youtube untuk belajar-mengajar.
Bagi sekolah yang memiliki platform pemelajaran (LMS), lalu mendaftarkannya ke daftar putih kuota belajar ke Kemdikbud dan terbiasa pemelajaran memakai aplikasi edukasi, jatah kuota belajar akan terpakai maksimal.
”Kondisi pemelajaran jarak jauh (PJJ) tidak bisa disamaratakan seperti itu. Sejak awal, kami sudah menyarankan kepada pemerintah agar menambah jumlah jatah kuota umum. Akan tetapi, hingga penyaluran bulan ketiga dan keempat yang dilakukan bersamaan, pemerintah tetap pada pendiriannya,” kata Heru.
Sebelumnya, Kemendikbud mengklaim telah menyalurkan bantuan kuota data internet tahap I dan II bulan September kepada 28,5 juta nomor telepon seluler guru, siswa, mahasiswa, dan dosen. Lalu, sampai Kamis (22/10/2020) malam terdapat tambahan 7,2 juta nomor yang menerima bantuan kuota. Dengan demikian, total guru, siswa, mahasiswa, dan dosen yang telah mendapatkan bantuan kuota data internet mencapai 35,7 juta.
Jumlah tersebut masih belum menyentuh keseluruhan sasaran penerima. Berdasarkan data Kemendikbud, target penerima bantuan kuota data internet mencapai 50.704.847 siswa, 3.424.176 guru, 5.156.850 mahasiswa, dan 257.217 dosen (Kompas, 24 Oktober 2020).