Pandemi Bukan Penghalang Perbaikan Mutu dan Kesejahteraan Guru
Peringatan Hari Guru Nasional 2020 berbeda ketimbang tahun-tahun sebelumnya karena berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Guru dominan mengajar jarak jauh dengan segala keterbatasan kemampuan dan akses ke teknologi.
Oleh
Mediana
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pandemi Covid-19 dan disrupsi teknologi digital bidang pendidikan memicu pelaksanaan pembelajaran jarak jauh. Di tengah keterbatasan, para guru berjuang demi keberlanjutan proses pembelajaran. Agar relevan dengan kondisi itu, kompetensi guru perlu ditingkatkan tanpa mengabaikan urusan kesejahteraan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim saat upacara peringatan Hari Guru Nasional 2020, Rabu (26/11/2020), di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, menyatakan, di tengah situasi pandemi, para guru bangkit dan berjuang mengupayakan keberlanjutan pembelajaran bagi peserta didik.
Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) mencatat, akibat pandemi, lebih dari 90 persen atau di atas 1,3 miliar siswa global harus belajar dari rumah. Sekitar satu generasi di dunia terganggu pendidikannya. Akibat pandemi pula, jutaan pendidik dituntut untuk bisa menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh.
Hal itu dilakukan demi mencegah terpapar virus korona jenis baru pemicu Covid-19. ”Ada pilihan untuk menyerah dan mengeluh. Namun, guru memilih bangkit dan berjuang mengupayakan keberlanjutan pembelajaran untuk murid-murid dengan segala keterbatasan,” ujarnya.
Para guru telah mencoba berbagai metode pembelajaran dan memacu kompetensi dengan mengikuti berbagai pelatihan secara daring. Mereka mencari solusi agar pembelajaran bisa berlangsung di masa pandemi Covid-19, misalnya membentuk kelompok kecil siswa, lalu mendatangi mereka untuk pembelajaran.
”Kami sejak awal berkomitmen dan sungguh-sungguh untuk terus memperjuangkan hak-hak para pendidik melalui kebijakan perekrutan guru aparatur sipil negara, pengembangan pendidikan, peningkatan profesionalisme, dan peningkatan kesejahteraan guru,” ujar Nadiem.
Ada pilihan untuk menyerah dan mengeluh. Namun, guru memilih bangkit dan berjuang mengupayakan keberlanjutan pembelajaran untuk murid-murid dengan segala keterbatasan.
Dia lantas mencontohkan berbagai kebijakan dan program yang telah dibuat, yaitu bantuan kuota data internet, fleksibilitas penggunaan dana bantuan operasional, subsidi upah bagi guru non-aparatur sipil negara (ASN), laman Guru Berbagi, pelatihan Guru Belajar, dan tayangan Belajar dari Rumah di TVRI.
Kolaborasi
Secara terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Fahriza Martha Tanjung, menuturkan, banyak orang berpandangan menjadi guru merupakan pekerjaan mudah. Saat pembelajaran jarak jauh (PJJ), orangtua mulai menyadari sulitnya menjadi guru.
Kolaborasi antara guru, orangtua, dan sekolah akan menentukan hasil PJJ. ”Pada momen sekarang, konsep Tri Sentra Pendidikan yang digaungkan Ki Hadjar Dewantara, yakni keluarga, sekolah, dan masyarakat, kembali menemukan relevansinya,” ujarnya.
Pihaknya berharap, dalam jangka panjang, ada upaya nyata pemerintah membantu peningkatan kompetensi guru dan orangtua dalam mendampingi anak belajar. Pada jangka pendek, FSGI mendorong Kemendikbud mengawasi pembelajaran tatap muka sesuai surat keputusan bersama terbaru empat menteri meskipun kewenangan buka sekolah berada di pemerintah daerah.
”Kami berharap keselamatan dan kesehatan guru diperhatikan selama pandemi Covid-19. Pemerintah daerah dan sekolah harus melakukan tes usap untuk menekan penyebaran Covid-19 sebelum pembelajaran tatap muka digelar,” katanya.
Menanggapi hal itu, Nadiem menyatakan, izin orangtua jadi kunci pembelajaran tatap muka yang boleh dilaksanakan mulai semester genap, Januari 2021. Sekolah tidak bisa memaksakan anak yang tak mengantongi izin orangtua untuk mengikuti pembelajaran tatap muka.
Kompetensi guru
Menurut Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru Iman Z Haeri, pada revolusi industri keempat, keterampilan digital harus dimiliki guru. Jadi, guru semestinya tak hanya sebagai konsumen perangkat teknologi, tetapi bereksperimen menghasilkan pembelajaran bermakna.
Rencana Kemendikbud melakukan digitalisasi sekolah harus dibarengi dengan memenuhi infrastruktur dasar, seperti listrik dan jaringan telekomunikasi. Guru juga perlu diberikan pelatihan pedagogi siber.
Disrupsi digital terjadi di masa pandemi Covid-19. Karena itu, pemerintah perlu memastikan perlindungan guru. Dari sisi kesejahteraan, Kemendikbud, Kementerian Agama, dan pemerintah daerah perlu memberi insentif pada guru terdampak pandemi Covid-19.
Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Remy Hastian berharap narasi perjuangan yang disuarakan para guru saat sebelum dan sesudah pandemi Covid-19 perlu diperhatikan pemerintah. Salah satu narasi yang diperjuangkan adalah perbaikan kesejahteraan.