logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanNasib 34.954 Guru Honorer yang...
Iklan

Nasib 34.954 Guru Honorer yang Lolos Seleksi PPPK 2019 Belum Jelas

Guru honorer yang lolos seleksi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada 2019 tak kunjung ditetapkan sebagai PPPK. Lamanya penetapan ini karena proses rekrutmen tanpa didahului formasi pegawai.

Oleh
Yovita Arika
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_VTA_EYrRKAoE0ovUNpA-eI6Ouw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F20201123IKI-Guru-Honorer-1_1606094996.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Duradin (51), guru SDN 1 Kaliwulu (kiri), bersama Dede Juhadi (36), guru SDN 1 Astapada, saat ditemui di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (20/11/2020). Duradin sudah 31 tahun menjadi guru honorer, sedangkan Dede delapan tahun.

JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 34.954 guru honorer yang lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK hasil rekrutmen Februari 2019 masih menunggu kejelasan nasib mereka. Sudah hampir dua tahun, pemerintah belum juga menetapkan mereka sebagai PPPK.

Padahal, Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK juga sudah diundangkan pada 29 September 2020. Perpres ini mengatur bahwa besaran gaji dan tunjangan PPPK sama dengan PNS, yaitu tunjangan pangan, keluarga, jabatan struktural, jabatan fungsional, dan tunjangan lain.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000