logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPembukaan Sekolah Harus...
Iklan

Pembukaan Sekolah Harus Berdasar Data Epidemiologi

Kebijakan memberikan kewenangan pembukaan sekolah kepada pemerintah daerah hingga orangtua harus didukung ketersediaan data epidemiologi yang akurat. Ini apabila mengutamakan keselamatan dan kesehatan anak-anak.

Oleh
Ahmad Arif
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/99mYCD5su7oL_f14_2wJLFbAeTY=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F38db96ac-da4b-4cae-a6c9-fa733af98b60_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Petugas menyemprotkan disinfektan di ruang kelas di SD Negeri Kota Bambu 03/04, Jakarta Barat, Jumat (20/11/2020). Pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk kembali membuka sekolah dan melakukan proses pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021.

JAKARTA, KOMPAS — Pemberian kewenangan penuh kepada pemerintah daerah dalam pemberian izin pembelajaran tatap muka harus tetap didasarkan pada data epidemiologi. Untuk itu, tiap daerah harus memenuhi jumlah minimal tes dan mengumumkannya secara terbuka sehingga masyarakat bisa menilai situasi penularan Covid-19 sesungguhnya.

”Keputusan pembukaan kembali sekolah harus didasari pertimbangan kondisi pandemi wilayah, bukan politik atau alasan lainnya, seperti sulitnya menjalankan kegiatan belajar jarak jauh. Itu kalau kita mau menempatkan kesehatan dan keselamatan masyarakat sebagai prioritas,” kata epidemiolog Indonesia di Griffith University Dicky Budiman, Jumat (20/11/2020).

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000