Pemerintah akan menyerahkan sepenuhnya pengelolaan dana BOS ke kepala sekolah. Dana BOS akan ditransfer langsung ke sekolah penerima BOS.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
GIANYAR, KOMPAS – Pemerintah akan menyerahkan sepenuhnya pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke kepala sekolah penerima BOS. Dana BOS akan ditransfer langsung ke sekolah penerima BOS.
“(Pengelolaan dana BOS) 100 persen menjadi diskresi kepala sekolah,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim ketika berdialog dalam rangkaian kunjungannya di Gianyar, Bali, Senin (9/11/2020). Dalam kesempatan itu ia berdialog dengan pendiri Yayasan Puri Damai dan Taman Kanak-kanak/Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Lingkungan Puri Damai, Ubud, Gianyar, I Wayan Damai dan Ida Ayu Rusmarini, dan Bunda PAUD Gianyar Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra serta guru TK/PAUD.
Kebijakan itu ditempuh dalam upaya bersama menghadapi dampak pandemi penyakit akibat virus korona baru (Covid-19). Program lain yang disiapkan Kemdikbud, menurut Nadiem, adalah penyiapan dana bantuan kuota data untuk pembelajaran jarak jauh dan penyiapan modul kurikulum dalam kondisi khusus (darurat) untuk PAUD dan SD.
Dalam kunjungannya di TK/PAUD Lingkungan Puri Damai, sebuah sekolah alam di Desa Singakerta, Ubud, Nadiem didampingi istrinya menyerahkan buku saku guru PAUD kepada guru-guru di sekolah yang didirikan dan dikelola Damai dan Rusmarini. Usai dari TK/PAUD Lingkungan Puri Damai, Nadiem bersama rombongan mendatangi Museum Seni Agung Rai (ARMA) Ubud dan Museum Arkeologi Gedong Arca di Blahbatuh, Gianyar.
(Pengelolaan dana BOS) 100 persen menjadi diskresi kepala sekolah
Ketika berada di Museum ARMA Ubud, Nadiem yang didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Wayan Adnyana dan pendiri sekaligus pemilik Museum ARMA Ubud Anak Agung Gde Rai mengunjungi ruang pameran seni rupa Bali Megarupa II 2020 di salah satu gedung di Museum ARMA Ubud.
Sebelum itu, dalam kunjungannya di TK/PAUD Lingkungan Puri Damai, Nadiem juga mengungkapkan pihaknya menyiapkan program untuk membantu sekolah terkecil, yang jumlah siswanya sedikit; dan sekolah terpencil melalui perubahan skema alokasi dana BOS. Nadiem menambahkan, kementerian juga akan melanjutkan program digitalisasi sekolah dengan tujuan melengkapi sarana teknologi, informasi, dan komunikasi di sekolah serta mempermudah guru memilih materi pengajaran bagi murid mereka.
Terkait pembukaan kembali pembelajaran secara langsung atau secara tatap muka di sekolah, Nadiem menyatakan hal itu sedang didiskusikan. Menurut Nadiem, kementerian memberikan kewenangan untuk membuka kembali pembelajaran secara tatap muka di sekolah ke pemerintah daerah. Hal itu didasari kondisi daerah dan kesiapan daerah, khususnya dalam menangani dan mengendalikan pandemi Covid-19.
“Ini sedang didiskusikan,” kata Nadiem. “Ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah karena pemerintah daerah yang lebih mengetahui kondisi di daerah. Kami memberikan kewenangan itu ke pemerintah daerah,” ujar Nadiem.
Ditemui dalam kunjungan Mendikbud di Ubud, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar I Wayan Sadra mengatakan Pemkab Gianyar sudah membuka sekolah namun belum memulai kegiatan pembelajaran secara tatap muka di sekolah. “Kalaupun ada yang datang ke sekolah, itu untuk konsultasi ke sekolah. Guru dan pegawai sudah masuk seperti biasa,” kata Sadra.