Dukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Perusahaan Kecantikan Pun Galang Petisi dan Donasi
Kekerasan seksual hingga kini menjadi ancaman bagi perempuan dan anak-anak (laki-laki ataupun perempuan). Siapa saja bisa jadi korban. Karena itu semua harus bersama dalam gerakan menghapus kekerasan seksual.
Oleh
Sonya Hellen Sinombor
·3 menit baca
Kesadaran menghapus kekerasan seksual terus tumbuh di kalangan publik. Tidak hanya organisasi masyarakat sipil, pemerintah, dan akademisi, dukungan terhadap pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual juga datang dari kalangan perusahaan swasta, termasuk perusahaan dengan merek internasional.
Menjelang pembukaan masa sidang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada November ini, The Body Shop® Indonesia yang merupakan salah satu perusahaan dengan brand kecantikan mengajak masyarakat bersama-sama dalam gerakan mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual.
Suzy Hutomo, Owner dan Executive Chairwoman The Body Shop® Indonesia, dalam pernyataan pers secara virtual, Kamis (5/11/2020), mengungkapkan dalam kampanye yang mengusung tema ”Semua Peduli, Semua Terlindungi #TBSFightForSisterhood”, The Body Shop® Indonesia menggandeng sejumlah organisasi masyarakat sipil untuk mendukung pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Selain mengumpulkan 500.000 tanda tangan petisi Stop Kekerasan Seksual, yang dimulai Kamis (5/11/2020) hingga Maret 2021, The Body Shop® Indonesia bersama Yayasan Pulih dan Magdalene (media yang berfokus pada isu perempuan dan keberagaman jender), Makassar International Writers Festival, serta Key Opinion Leader juga menggalang solidaritas untuk melalui aksi Donasi Kasir The Body Shop.
”Kampanye ini akan menyuarakan dan mendampingi suara para korban dan memberikan gambaran nasib para korban dan mengapa perlu segera ada undang-undang yang berorientasi pada korban,” ujar Suzy.
Hadir bersama Suzy, Aryo Widiwardhono (CEO The Body Shop® Indonesia), Lily Yulianti Farid, (aktivis, pendiri dan Direktur Makassar International Writers Festival), Wawan Suwandi (Public Relations Yayasan Pulih), Hannah Al Rashid (aktivis, aktris, dan model), serta Bintang Emon (komika atau stand up comedian).
Menurut Suzy, The Body Shop® Indonesia sebagai feminist brand yang sejak awal didirikan berkomitmen selalu ikut berjuang demi perubahan baik, terutama bagi perempuan, kemanusiaan, dan juga lingkungan. Selain itu, perusahaannya tergerak ikut dalam mendorong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual karena saat ini 86 persen karyawannya perempuan.
”Jadi tidak ada lagi alasan bagi kami untuk tidak mengkampanyekan isu kekerasan seksual yang saat ini dalam kondisi darurat dan perlu segera ditangani,” tegas Suzy. Ia pun mengajak generasi muda Indonesia untuk bersama dalam gerakan mendukung pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, lewat pengumpulan petisi hingga 500.000 yang nanti akan disampaikan kepada DPR.
Suzy dan Aryo juga berharap agar perusahaan lain turut bersama dalam gerakan memperjuangkan isu kekerasan seksual ini hingga akhirnya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual disahkan. Selain petisi dan donasi kasir, Suzy akan menggelar aksi seni untuk mendukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual melalui pengumpulan sepatu yang akan dipajang di Kantor Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan.
Kampanye penghapusan kekerasan seksual melalui seri video kampanye perjuangan dari korban kekerasan seksual juga dilakukan Makassar International Writers Festival. ”Sejauh ini sudah ada empat seri video yang kami buat,” ujar Lily.
Masih anggap wajar
Komitmen mendukung kampanye stop kekerasan seksual dan mendorong pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual juga disampaikan Hannah Al Rasyid dan Bintang Emon. ”Banyak orang mengalami kekerasan seksual, tetapi tidak menyadarinya dan menganggap wajar. Kampanye ini penting karena korban berhak mengungkapkan kasus yang dialaminya,” ujar Hannah.
Bintang Emon berkomitmen menggerakkan anak-anak muda untuk bersama menyuarakan stop kekerasan seksual. ”Banyak yang bilang generasi milenial bisa apa? Maka, kami juga tidak bisa tinggal diam, karena banyak yang tidak sadar tindakan yang dilakukan selama ini adalah salah,” kata Bintang.
Wawan mengungkapkan kampanye sangat penting, karena masih banyak orang yang belum memahami RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, bahkan ada yang termakan hoaks tentang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
”Mengapa kasus kekerasan seksual seperti sulit dihentikan? Karena masih kuatnya dominasi patriarki sehingga mencipta situasi, serta masih adanya budaya permisif terhadap perilaku kekerasan seksual terutama di kalangan laki-laki. Pelaku menganggap menaklukkan korban sebagai wujud dari lelaki sejati,” kata Wawan.