logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanBebaskan Lingkungan Pendidikan...
Iklan

Bebaskan Lingkungan Pendidikan dari Kekerasan Seksual

Selain mewujudkan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan meminta adanya kebijakan internal untuk memastikan lingkungan pendidikan bebas dari kekerasan seksual.

Oleh
Sonya Hellen Sinombo
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/w92STXt76KLLrD4nmVGPZUNr0EY=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F674ca9b8-c0e6-41dd-8f91-bfd42b8c11cb_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Peserta aksi mengenakan pakaian bernada protes dalam aksi damai memperingati hari perempuan Sedunia (International Women\'s Day) 2020 bersama Aliansi Gerakan Perempuan Anti Kekerasan (Gerak Perempuan) di jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (8/3/2020).

Di tengah gencarnya kampanye stop kekerasan seksual, praktik kekerasan seksual di lingkungan pendidikan di berbagai jenjang, termasuk pendidikan berbasis agama, masih terus terjadi. Selain sulit terungkap, para korban kekerasan menemui jalan buntu untuk mendapat keadilan dan pemulihan, menyusul berbagai hambatan saat melaporkan kasus yang menimpanya.

Karena itu, selain mewujudkan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta adanya kebijakan internal di seluruh jenjang Pendidikan untuk memastikan lingkungan pendidikan sebagai ruang aman yang bebas dari kekerasan seksual.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000