logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanUtamakan Keterbukaan Informasi...
Iklan

Utamakan Keterbukaan Informasi Publik

Keterbukaan informasi publik dinilai mampu mengatasi derasnya arus disinformasi dan hoaks penanganan Covid-19. Instansi pelayanan publik milik pemerintah ataupun swasta perlu mengedepankan sikap itu.

Oleh
Mediana
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Dn741DZQxEjoM0Z7NzLaOhc-EVQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F1f3615de-2794-4f97-b25e-b50c30aee056_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Warga melintasi mural Covid-19 dan politik di Jatikramat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/10/2020). Mural mengkritisi sikap elite politik yang memperbolehkan pilkada dalam pandemi Covid-19 yang dinilai bertentangan dengan protokol kesehatan.

JAKARTA, KOMPAS — Keterbukaan informasi publik terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 perlu dimaknai sebagai upaya untuk melindungi rakyat. Sikap etis seperti itu hendaknya dimiliki semua badan pelayanan publik.

”Komunikasi pandemi Covid-19 merupakan komunikasi krisis. Hal utama dan menjadi fondasi dalam komunikasi krisis adalah kebenaran,” ujar Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ibnu Hamad saat menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Ke-11 Komisi Informasi Se-Indonesia, Senin (26/10/2020), di Jakarta.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000