Ada Kemajuan Pembangunan Pemuda, tetapi Masih Rendah
Meski meningkat, Indeks Pembangunan Pemuda 2019 masih sangat rendah. Capaian di bidang pendidikan belum diimbangi dengan capaian di empat bidang lainnya. Pandemi Covid-19 ini membuat tantangan ke depan semakin besar.
Oleh
Yovita Arika
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Indeks Pembangunan Pemuda Indonesia meningkat dari 51,5 persen pada 2018 menjadi 52,7 persen pada 2019. Meski peningkatan ini mengindikasikan ada kemajuan dalam pembangunan pemuda, capaiannya masih sangat rendah. Pandemi Covid-19 membuat tantangan pembangunan kepemudaan semakin besar.
Di tingkat global, pembangunan kepemudaan Indonesia juga masih rendah. Youth Development Index ASEAN menunjukkan, Indonesia berada di peringkat ke-7 dengan skor 53,3 persen atau berada di atas Thailand, Kamboja, dan Laos. Demikian juga dalam Global Youth Index 2018, Indonesia di peringkat ke-138 dari 183 negara, dengan nilai 52,7 persen atau lebih rendah daripada Myanmar dan Laos.
Kolaborasi dan sinergi di antara pemangku kepentingan diperlukan untuk mengatasi ketertinggalan dalam pembangunan kepemudaan.(Muhadjir Effendy)
”Kolaborasi dan sinergi di antara pemangku kepentingan diperlukan untuk mengatasi ketertinggalan dalam pembangunan kepemudaan,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam Dialog Nasional Pemuda sekaligus peluncuran IPP 2019 serta Laporan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Pemuda dan Remaja secara daring, Senin (26/10/2020).
Indeks Pembangunan Pemuda merupakan instrumen untuk memberikan gambaran kemajuan pemuda sekaligus menjadi rujukan kebijakan dan strategi pembangunan pemuda yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Adapun laporan SDGs Pemuda dan Remaja untuk mengukur daya saing pemuda dan remaja dalam konteks indikator global.
Penilaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) berdasarkan 15 indikator yang dikelompokkan ke dalam lima domain, yaitu pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, lapangan dan kesempatan kerja, partisipasi dan kepemimpinan, serta jender dan diskriminasi. Baik pada 2018 maupun 2019, capaian tertinggi pada pembangunan pendidikan dari 66,67 persen menjadi 70 persen.
Capaian terendah pada pembangunan lapangan dan kesempatan kerja, yaitu dari 40 persen menjadi 45 persen. Pembangunan partisipasi dan kepemimpinan serta jender dan diskriminasi stagnan dengan capaian di bawah 50 persen, masing-masing 46,67 persen baik pada 2018 maupun 2019. Pembangunan kesehatan dan kesejahteraan justru menurun dari 57,7 persen menjadi 55 persen.
Tantangan besar
Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga Kementerian PPN/Bappenas Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengatakan, pemuda menghadapi tantangan kesehatan yang serius, yaitu penyakit non-infeksius dan juga terkait gaya hidup sehat. Angka merokok pada pemuda, misalnya, masih cukup besar (18,38 persen pada 2019) dan cenderung tidak berubah sejak 2015 (18,68 persen).
Tantangan bertambah karena pandemi Covid-19 di mana 24-25 persen yang terinfeksi Covid-19 adalah pemuda. Kajian yang ada memperkirakan hingga pertengahan 2021 masih akan ada peningkatan kasus Covid-19.
”Tantangan lainnya ada 2,9 juta sampai 5 juta penambahan pengangguran karena pandemi. Upaya kita 10 tahun (untuk mengatasi pengangguran) hancur karena Covid-19. Bagaimana mempertahankan produktivitas di tengah pandemi ini, bagaimana mengoptimalkan pemuda yang berinteraksi dengan internet, ke arah produktif,” katanya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2019, jumlah pemuda Indonesia (usia 15-30 tahun) sekitar 64,19 juta jiwa atau sekitar 24,02 persen jumlah penduduk. Ini merupakan potensi besar yang harus dioptimalkan untuk mengisi pembangunan. Namun, di sisi lain, tingkat pengangguran pemuda (13,03 persen) 2,5 kali angka pengangguran nasional (5,28 persen).
Untuk mempertajam arah pembangunan kepemudaan, kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Kementerian PPN/Bappenas tengah merumuskan rancangan strategi nasional kewirausahaan pemuda. Ini diharapkan dapat memetakan pembagian peran antara kementerian, lembaga, dan pemuda dalam menangani kewirausahaan sekaligus menjadi acuan untuk mendorong pemuda berwirausaha.
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menambahkan, pembangunan pemuda bertujuan menciptakan pemuda yang mandiri, kreatif, inovatif, berdaya saing, dan menumbuhkan semangat kewirausahaan. ”Karena tantangan ke depan kalau pemuda tidak kreatif, inovatif, dan mandiri, maka akan tergilas dengan persaingan yang luar biasa,” ujarnya.
Dengan adanya pandemi Covid-19, kata Adi Lumaksono, statistik ahli utama BPS, kesempatan kerja di sektor formal pasti berkurang, beban pengangguran terbuka semakin besar karena banyak orang yang terkena pemutusan hubungan kerja. Namun, di sisi lain, ini bisa menciptakan peluang karena mereka akan berusaha untuk dapat mengisi lapangan dan kesempatan kerja.