Bantuan Kuota Internet Telah Disalurkan ke 35,7 Juta Nomor Ponsel
Penyaluran bantuan kuota internet untuk pembelajaran daring belum sesuai target karena masih ada satuan pendidikan yang belum mengajukan proses verval dan mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak.
Oleh
Yovita Arika
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyalurkan bantuan kuota internet untuk bulan September 2020 ke 28,5 juta nomor telepon seluler siswa dan tenaga pendidik. Bantuan tahap kedua untuk bulan Oktober 2020 akan disalurkan ke 35,7 nomor telepon seluler siswa dan tenaga pendidik pada 22-23 Oktober dan 28-30 Oktober 2020.
Bantuan tersebut diberikan kepada siswa pendidikan anak usia dini (946.000 nomor), SD (5,3 juta nomor), SMP (2,5 juta nomor), SMA (1,6 juta nomor), SMK (1,3 juta nomor), sekolah luar biasa (35.000 nomor), dan pendidikan kesetaraan (27.000 nomor). Selain itu, juga diberikan kepada 957.000 guru, 915.000 mahasiswa, dan 65.000 dosen.
Kemendikbud menargetkan penerima bantuan kuota internet ini sebanyak 59 juta siswa dan tenaga pendidik. Namun, hingga kini belum semua satuan pendidikan menginput atau memperbarui nomor ponsel di Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
Sampai saat ini yang mengisi sesuai format sebanyak 36.897.118 peserta didik. (Hasan Chabibie)
”Sampai saat ini yang mengisi sesuai format sebanyak 36.897.118 peserta didik,” kata Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (23/10/2020).
Hasan mengatakan, bantuan belum bisa disalurkan jika satuan pendidikan belum mengajukan proses verval (verifikasi dan validasi) dan mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). Untuk jenjang pendidikan tinggi, universitas harus membuat SPTJM ulang setiap bulan. Hingga kini baru 912.000 mahasiswa dan 65.000 dosen yang akan menerima bantuan ini tahap pertama bulan ini.
”Kemendikbud akan berusaha menghimpun penyebab mengapa masih ada satuan pendidik belum mengajukan SPTJM. Koordinasi dengan dinas pendidikan di daerah akan dilakukan untuk memastikan satuan pendidikan memaksimalkan alokasi bantuan yang ada,” kata Hasan.
Daftar aplikasi ditambah
Merespons masukan dari berbagai pihak, kata Hasan, Kemendikbud menambah daftar aplikasi dan situs yang dapat diakses menggunakan kuota belajar menjadi 2.690 aplikasi dan situs. Ini terdiri dari 61 aplikasi pembelajaran, 5 aplikasi konferensi video, serta 2.624 laman kampus dan sekolah.
”Daftar ini masih akan terus bertambah seiring dengan masukan dari masyarakat,” kata Hasan. Daftar laman ini dapat diakses melalui kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Sementara itu, Kementerian Agama juga akan segera menyalurkan bantuan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk pendidikan agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Usulan anggaran Kementerian Agama sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp 1,178 triliun.
”Anggaran ini dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran jarak jauh di madrasah, pendidikan tinggi keagamaan Islam, dan lembaga pendidikan agama yang dikelola Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu,” kata Sekjen Kemenag Nizar dalam rilis yang diterima Kompas, Jumat.
Nizar mengatakan, program ini diharapkan dapat memudahkan akses para siswa, mahasiswa, guru, dan dosen dalam proses PJJ. Mereka akan menerima kuota internet gratis selama tiga bulan. Bantuan ini akan diberikan dalam bentuk paket data internet bagi pendidik dan peserta didik.
Untuk ini, Kemenag akan bekerja sama dengan lima operator seluler di Indonesia. Sebelum ada alokasi anggaran bantuan PJJ, Ditjen Pendidikan Islam telah bekerja sama dengan lima provider seluler untuk penyediaan kartu perdana gratis bagi sivitas akademika madrasah.
Program ini bergulir sejak September 2020 dan mulai dimanfaatkan pendidik dan peserta didik madrasah. Kelima provider itu adalah Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Tri, dan Smartfren.
”Semua ini bagian upaya Kementerian Agama meringankan beban ekonomi orangtua saat pandemi yang bersumber dari dana di luar APBN,” ujar Nizar.