logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanAJI Indonesia: 28 Jurnalis...
Iklan

AJI Indonesia: 28 Jurnalis Alami Kekerasan Saat Meliput Unjuk Rasa RUU Cipta Kerja

Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Indonesia mencatat, terdapat 28 jurnalis yang mengalami kekerasan saat meliput unjuk rasa penolakan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja pada 7 dan 8 Oktober 2020.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HPozCqL6-fAK-6CO658Bl6tfz2c=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F78ed8d68-a04a-4a16-a42d-5fa1d2acda92_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Unjuk rasa memprotes pengesahan RUU Cipta Kerja yang sudah disetujui DPR menjadi UU berakhir rusuh di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). Ribuan pengunjuk rasa merangsek menuju Istana Merdeka tetapi diblokade polisi di Jalan Medan Merdeka Barat.

JAKARTA, KOMPAS — Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Indonesia mencatat, terdapat 28 jurnalis yang mengalami kekerasan saat meliput unjuk rasa penolakan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja pada 7 dan 8 Oktober 2020. Kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan aparat keamanan tersebut terjadi di sejumlah daerah.

Berdasarkan data yang dihimpun AJI, kasus kekerasan tidak hanya menimpa 28 jurnalis, tetapi juga 6 orang yang merupakan pers mahasiswa. Kasus kekerasan terbanyak adalah perusakan atau perampasan data hasil liputan, disusul intimidasi oleh aparat, kekerasan fisik, dan penahanan atau penangkapan.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000