Peran dan tanggung jawab pers semakin besar di masa pandemi ini. Tidak hanya menyampaikan informasi dan mengedukasi publik, pers juga harus menumbuhkan kepedulian dan menjaga harapan masyarakat.
Oleh
Yovita Arika
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pers merupakan salah satu sektor yang terdampak krisis akibat pandemi Covid-19, tetapi tanggung jawabnya justru semakin besar. Pers harus tetap menjalankan fungsinya, tidak hanya menyampaikan informasi dan mengedukasi publik, tetapi juga menumbuhkan kepedulian dan menjaga harapan masyarakat di tengah krisis ini.
Memberikan informasi yang kredibel berlandaskan data yang akurat akan mengedukasi dan membangun kepedulian masyarakat untuk bersama-sama mengatasi pandemi ini. Salah satu tantangannya, mengedukasi masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan baik karena masih banyak orang yang tidak percaya Covid-19.
Survei Badan Pusat Statistik pada 7-14 September 2020 menunjukkan, 17 persen masyarakat yakin tidak akan tertular Covid-19. Selain itu, masih ada sekitar 10 persen masyarakat yang belum melaksanakan protokol kesehatan yang menjadi kunci penanganan Covid-19.
“Pers harus terus menerus menggelorakan protokol kesehatan, menggelorakan asa, dan menumbuhkan optimisme publik,” kata Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh dalam diskusi daring tentang kontribusi pers menghadapi pandemi Covid-19 yang diselenggarakan Dewan Pers dan BBC Media Action, Jumat (2/10/2020).
Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mengubah perilaku, menurut Duta Besar RI untuk Singapura yang juga relawan di Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Suryopratomo, merupakan tantangan yang terbesar dalam penanganan pandemi ini. “Persoalannya di tengah pandemi sebagian besar masyarakat mendapatkan sumber informasi dari media sosial. Apakah media sosial cukup melakukan verifikasi,” kata dia.
Survei BPS menunjukkan, media paling populer untuk informasi protokol kesehatan dan pentingnya mencegah penyebaran Covid-19 adalah media sosial (34,05 persen), diikuti televisi (23,72 persen), dan Whatsapp (12,30 persen). Ini menjadi tantangan media arus utama untuk memberikan informasi dengan disiplin verifikasi, bukan malah mengamplifikasi informasi yang beredar di media sosial.
“Tugas pers mencerdaskan, mencerahkan, dan mengawasi. Mencerdaskan, dengan memberi informasi yang bisa membuat masyarakat paham. Mencerahkan masyarakat untuk bertindak benar, menciptakan disiplin kolektif. Adapun fungsi pengawasan, orientasinya bukan untuk membuat pemerintah tidak dipercaya, tetapi agar pemerintah dapat bekerja lebih baik,” kata Suryopratomo.
Penanganan Covid-19 membutuhkan keterpaduan kerjasama pemerintah, masyarakat, dan institusi-institusi sosial, termasuk pers. Dalam hal ini, pers mempunyai tanggung jawab untuk mendorong dan mensinergikan upaya untuk mengatasi pandemi in.
Menurut mantan Ketua Dewan Pers Bagir manan, butuh kerja sama yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan institusi-institusi sosial. “Saya berharap pers dapat berperan untuk mendorong, mensinergikan seluruh kegiatan agar bencana ini dapat diatasi,” kata dia.
Tanggung jawab besar
Pers di masa pandemi ini, kata Redaktur Senior Harian Kompas Ninuk Mardiana Pambudy, mempunyai tanggung jawab yang besar. Pers harus memberikan informasi secara cepat dan akurat karena Covid-19 ini merupakan pengetahuan baru yang terus berkembang. Pers harus bisa menjelaskan informasi yang bersifat ilmiah akademis ke dalam bahasa yang dipahami masyarakat umum yang beragam minat dan pengetahuan.
Pers juga mempunyai tanggung jawab membangun harapan di masyarakat. “Faktanya virus ini terus menyebar, terus menimbulkan kesakitan dan mengambil nyawa, belum ada obatnya, ada ancaman strain baru, dampak ekonomi juga berat sekali. Ada kondisi ketidakpastian kapan pandemi ini bisa diatasi. Ini menjadi tantangan pers untuk bisa memberi harapan kepada masyarakat,” kata Ninuk.
Dengan tanggung jawab yang besar tersebut, di sisi lain, wartawan merupakan kelompok rentan tertular Covid-19 karena sifat pekerjaannya. Kebijakan pemerintah yang berubah-ubah, kata Ninuk, membuat situasi bertambah kompleks. Pers harus dapat menyeimbangkan antara kritik pada kebijakan sekaligus menjernihkan informasi, dan tetap menjalankan jurnalisme solusi untuk membangun harapan.
Ninuk mengatakan, pada awal pandemi tingkat keterbacaan media, terutama media daring, meningkat, namun akhir-akhir ini menurun. Pemberitaan tentang Covid-19 dan krisis akibat pandemi yang terus menerus bisa membuat masyarakat semakin tertekan.
“Media harus mulai membangun harapan lagi agar masyarakat mau mencari informasi. Harus memiliki kemampuan cukup untuk menyampaikan informasi, ada tuntutan untuk meningkatan kapasitas media. Kalau pemerintah merasa berkepentingan untuk memperkuat media, banyak hal yang perlu dibantu pemerintah. Misalnya pelatihan peningkatan pengetahuan, tetapi pemerintah harus menyadari independensi media tidak boleh ditawar,” kata Ninuk.
Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia Ilham Bintang juga mengatakan, pandemi ini menjadi momentum pers untuk kembali ke fitrahnya. “Ini momentum pers untuk mengabdikan peran pers ke masyarakat. Pers disatukan kepentingan yang sama untuk menangani penademi, juga menjaga harapan publik,” kata dia.