logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanJangan (Lagi) Libatkan...
Iklan

Jangan (Lagi) Libatkan Anak-anak dalam Kampanye Pilkada 2020

Undang-Undang Perlindungan Anak mengatur hak anak untuk mendapat perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik. Namun, kenyataannya di lapangan masih tetap ditemukan anak-anak yang dilibatkan dalam kampanye.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/G4tkZ6bnet73NNw2woZlWz_aoeM=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F22bd79f1-9352-4dc8-b68a-e6a2d4ed424d_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Petugas memberikan tinta kepada warga yang telah memberikan hak suaranya dalam kegiatan simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di kawasan Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan pada Sabtu (12/9/2020). Melalui kegiatan tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) ingin memastikan efektivitas penerapan protokol kesehatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) penyelenggaraan Pilkada di tengah adanya pandemi Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS-Menjelang pemilihan kepala daerah akhir September mendatang, semua pihak diminta tidak melibatkan, apalagi memanfaatkan anak-anak dalam kegiatan politik. Perlindungan anak sangat penting, karena hingga Pemilihan Umum 2019 lalu masih ditemukan berbagai kasus pelibatan anak pada  masa kampanye.

Karena itu, selain menandatangani Surat Edaran Bersama tentang Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2020   yang Ramah Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta semua pihak terutama Komisi Pemilihan Daerah dan Badan Pengawas Pemilu untuk memastikan anak-anak tidak terlibat dalam kegiatan politik dan kampanye.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000