Praktikkan Kampus Merdeka, Lima Kampus Berkolaborasi
Sejak program Kampus Merdeka diluncurkan pemerintah pada Januari 2020, beberapa perguruan tinggi memutuskan untuk saling bekerja sama membentuk konsorsium.
Oleh
Mediana
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Keputusan untuk menyusun konsorsium dilakukan oleh lima fakultas teknik dari lima perguruan tinggi negeri. Kelima perguruan tinggi itu adalah Universitas Brawijaya, Universitas Udayana, Universitas Hasanuddin, Universitas Sumatera Utara, dan Universitas Mulawarman.
Dekan Fakultas Teknik Universitas Brawijaya Pitojo Tri Juwono, Senin (14/9/2020), di Jakarta, menjelaskan, pembentukan konsorsium ini untuk melaksanakan amanat program Kampus Merdeka-Merdeka Belajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Melalui konsorsium ini, para mahasiswa dari lima fakultas teknik perguruan tinggi negeri (PTN) berhak dan akan difasilitasi jika hendak mengikuti pertukaran mahasiswa. Dengan demikian, mereka bisa menambah pengalaman akademik antar-PTN sambil meningkatkan kompetensi.
Konsorsium menyepakati penerapan pertukaran mahasiswa fakultas teknik mulai semester ganjil tahun akademik 2020/2021. Artinya, saat ini pun mahasiswa yang berminat sudah bisa difasilitasi oleh setiap fakultas teknik.
Mengenai jumlah mahasiswa yang akan ikut, Pitojo mengatakan tidak ada target tertentu karena program ini bersifat sukarela. Meski demikian, dia memperkirakan peminatnya 5-10 mahasiswa per program studi atau 50-100 mahasiswa dalam satu fakultas teknik per tahun.
Lima dekan fakultas teknik yang tergabung dalam konsorsium sepakat pertukaran mahasiswa bersifat timbal balik.
”Lima dekan fakultas teknik yang tergabung dalam konsorsium sepakat pertukaran mahasiswa bersifat timbal balik,” ujarnya.
Momentum pandemi Covid-19
Dekan Fakultas Teknik Universitas Udayana Ngakan Putu Gede Suardana menambahkan, setiap fakultas teknik yang tergabung di konsorsium mempunyai kekhasan. Di fakultas tempatnya mengajar, misalnya, terdapat konten lokal yang terkait dengan industri pariwisata di Bali. Kebetulan, lima PTN yang tergabung di konsorsium berasal dari pulau berbeda-beda.
”Kami menilai, penerapan Kampus Merdeka dengan bentuk pertukaran mahasiswa memiliki momentum, yaitu pandemi Covid-19. Mahasiswa kami yang berasal dari Sumatera Utara, misalnya, bisa belajar di Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara. Mereka tidak perlu keluar biaya lagi,” ujarnya.
Direktur Komunikasi Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Suharman Hamzah mengatakan, selain terlibat di konsorsium itu, Unhas mempunyai program magang, kuliah kerja nyata tematik, dan kewirausahaan. Unhas juga terlibat di program Pertukaran Mahasiswa Tanah Air Nusantara-Sistem Alih Kredit dengan Teknologi Informasi (Permata Sakti) Kemendikbud.
Dia mengatakan, tidak semua mahasiswa siap menggunakan haknya di program Kampus Merdeka. ”Program studi juga tidak semuanya siap,” katanya.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam, di sela-sela peluncuran logo Kampus Merdeka, mengatakan, perguruan tinggi ataupun fakultas yang menerapkan kebijakan keempat Kampus Merdeka tidak harus membentuk konsorsium. Pembentukan konsorsium bertujuan membuat kerja sama lebih konkret dan diprogramkan bersama.
Kebijakan keempat Kampus Merdeka menyebutkan, perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk mengambil satuan kredit semester (SKS) sebanyak dua semester atau setara 40 SKS di luar kampusnya. Selain itu, mahasiswa juga dapat mengambil SKS di program studi lain di dalam kampusnya sebanyak satu semester dari total semester yang harus ditempuh.
Tiga kebijakan Kampus Merdeka lainnya ialah otonomi bagi perguruan tinggi negeri dan swasta untuk mendirikan program studi baru jika perguruan bersangkutan terakreditasi A, B, dan telah bekerja sama dengan organisasi dan/atau universitas yang masuk dalam QS Top 100 World Universities, reakreditasi yang bersifat otomatis untuk seluruh peringkat dan sukarela bagi perguruan tinggi ataupun program studi yang siap naik ranking, dan kebebasan bagi perguruan tinggi negeri badan layanan umum dan satuan kerja untuk menjadi perguruan tinggi badan hukum.
Sejak program Kampus Merdeka diluncurkan Januari 2020, menurut Nizam, beberapa bentuk implementasi Kampus Merdeka telah berjalan. Sebagai contoh, sekitar 8.000-an mahasiswa kedokteran dan bidang kesehatan telah tergabung sebagai sukarelawan Komunikasi Informasi dan Edukasi Covid-19, Reka Cipta perlengkapan dan alat-alat kesehatan, serta pertukaran mahasiswa Nusantara.
Implementasi lain ialah Kampus Mengajar. Untuk kegiatan ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud sedang menyiapkan mekanismenya.
”Tujuan pendidikan adalah memerdekakan, bukan hanya memberikan ilmu. Permasalahan semakin kompleks yang salah satunya dipengaruhi oleh pesatnya perkembangan teknologi digital. Situasi ini membutuhkan interaksi nyata antarkampus, masyarakat, dan industri,” ujar Nizam.
Era penuh perubahan
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho di sela-sela pelantikan mahasiswa baru mengatakan, saat ini masyarakat sedang memasuki era penuh perubahan. Dia mencontohkan, jutaan toko kini dibuka dengan mudah di platform-platform aplikasi digital, seperti Tokopedia, Shopee, dan Alibaba. Perusahaan teknologi tersebut merekrut staf tanpa bertanya dari mana asal ijazah pendidikan tingginya. Mereka mencari pekerja yang mau bekerja keras dan berinovasi tinggi.
Sejalan dengan perubahan era itu, program Kampus Merdeka sudah tepat diterapkan. Di UNS, desain kurikulum strata satu Merdeka Belajar memiliki 144-160 SKS. Mahasiswa mengikuti kuliah umum dan wajib dari semester satu hingga empat. Sementara itu, sisanya, mereka boleh mengambil mata kuliah dari program studi lain.
”Kami pun telah bekerja sama dengan sejumlah PTN, salah satunya Universitas Jenderal Soedirman. Kerja sama ini bagian dari penerapan kebijakan merdeka belajar,” kata Jamal.