Mendikbud Akui Tidak Mudah Mendampingi Anak Belajar Dari Rumah
Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh memiliki tingkat kesulitan berbeda-beda. Praktik pembelajaran bagi anak usia dini dirasa lebih sulit karena mereka sedang berada di fase cepat pembentukan mental dan karakter.
Oleh
Mediana
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Situasi pandemi Covid-19 mengingatkan pentingnya penghargaan terhadap peran orangtua dan guru untuk mendidik anak sejak usia dini. Segala lika-liku perjuangan mereka mendampingi anak belajar dari rumah mendorong redefinisi layanan pendidikan anak usia dini.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan hal tersebut saat menghadiri perayaan 15 tahun berdirinya Himpunan Pendidik dan Tenaga Pendidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI), Senin (31/8/2020), di Jakarta.
”Selama masa belajar dari rumah (BDR), saya menjalankan peran penuh sebagai menteri sekaligus ’guru’ pendidikan anak usia dini (PAUD) bagi anak-anak saya. Dari situlah, saya menyadari betapa tidak mudahnya terlibat mendampingi anak mengikuti pembelajaran jarak jauh atau PJJ,” ujarnya.
Nadiem menilai periode anak usia dini berperan penting untuk perkembangan anak untuk usia-usia selanjutnya karena kognitif mereka sedang tumbuh cepat. Berdasarkan pengalamannya mendampingi BDR, dia menggunakan segala peralatan rumah tangga dan buku. Peralatan rumah tangga dimanfaatkan untuk menjelaskan konsep numerasi kepada anak. Sementara buku dipakai untuk mengasah kemampuan literasi anak.
Dia mengapresiasi peran orangtua dan guru PAUD yang bekerja keras mengoptimalkan PJJ. Dia berharap orangtua ataupun guru PAUD selalu mengedepankan kesehatan dan keselamatan anak usia dini.
Saat ini terdapat sekitar 6,8 juta orang anak usia dini, 13 juta orangtua, dan 500.000 orang guru PAUD.
Modul belajar untuk PAUD dijalankan dengan prinsip bermain adalah belajar. (Nadiem Makarim)
”Modul belajar untuk PAUD dijalankan dengan prinsip bermain adalah belajar. Setiap bulan kami mengusahakan ada pembaruan konten aktivitas yang spesifik. Kami harap modul ini bisa membantu orangtua dan guru mendampingi PJJ anak usia dini,” kata Nadiem.
Pembukaan sekolah PAUD harus mengacu pada Revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021. Revisi SKB ini ditandatangani Mendikbud, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.
Dia menaruh empati terhadap kesulitan guru-guru PAUD selama PJJ saat pandemi Covid-19. Maka, kebijakan membolehkan sekolah dibuka kembali dikeluarkan. Itupun hanya berlaku di zona kuning dan zona hijau Covid-19. Realisasi pembukaan dilakukan tahap terakhir. Untuk saat ini, pembukaan kembali sekolah baru diperbolehkan jenjang menengah atas.
Institusi PAUD diharapkan mempersiapkan segala prasarana protokol kesehatan. Pembukaan kembali sekolah baru dilakukan setelah pemerintah daerah, komite sekolah, dan orangtua mengizinkan.
”Kami juga sudah merelaksasi kebijakan penggunaan dana bantuan operasional dari ada sekat-sekat alokasi menjadi tidak ada. Kami juga memperbolehkan dana itu dipakai membantu honor guru, bantuan subsidi kuota internet, dan protokol kesehatan,” katanya.
Belum diakui
Ketua Pengurus Pusat HIMPAUDI Netty Herawati menyebutkan, ada sekitar 400.000 guru di institusi PAUD nonformal di Indonesia. Keberadaan mereka belum diakui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Padahal, secara praktik, mereka turut berperan melayani pendidikan di sekitar 200.000 institusi.
Sebelum pandemi Covid-19, sekitar 76,1 persen guru di institusi PAUD nonformal memperoleh penghasilan kurang dari Rp 250.000. Saat pandemi, pendapatan mereka semakin berkurang.
”Kami harap masyarakat tidak meragukan keikhlasan dan ketulusan mereka dalam mengajar anak usia dini,” kata Netty.
Dia menceritakan, kebanyakan guru PAUD tidak siap mengelola PJJ. Mereka juga tidak siap menghadapi orangtua yang anaknya harus belajar dari rumah. Berangkat dari realitas ini, HIMPAUDI rutin menggelar pelatihan kompetensi dan kapasitas bagi guru.
”Kami ingin mereka juga menguatkan orangtua selama pandemi Covid-19. Jadi, guru dan orangtua bersama-sama mencari jalan terbaik mendampingi anak usia dini belajar,” ungkapnya.
Sementara itu, Rektor Universitas YARSI Fasli Jalal mengatakan, pasca-reformasi 1998 berkembang sejumlah organisasi profesi guru. Salah satunya adalah HIMPAUDI. Tantangan organisasi profesi baru ini adalah tingkat keterjangkauan, profesionalitas, dan rancangan program kerja.
Untuk HIMPAUDI, dia menceritakan, organisasi profesi ini lahir berdasarkan cinta kepada pendidikan anak usia dini. Dalam perjalanannya, organisasi berusaha meningkatkan profesionalitas. Misalnya, sebagian besar anggota mengikuti pendidikan profesi, mengenyam sarjana strata satu, dan berafiliasi dengan organisasi masyarakat yang berkecimpung di kebutuhan anak, seperti Posyandu.
Meski demikian, Fasli memandang, HIMPAUDI memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Sebagai contoh, membentuk dewan kehormatan guru dan kode etik.