Pelaksanaan Pembelajaran Menyesuaikan Kondisi Darurat
Dalam kondisi darurat pandemi, hal terpenting adalah menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik. Karena itu, pemakaian kurikulum pun menyesuaikan kondisi khusus tersebut.
Oleh
Tim Kompas
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung diharapkan tidak menghalangi anak mendapatkan hak atas pendidikan. Mereka tetap harus mendapatkan pembelajaran meskipun kondisi belajar tidak kondusif.
Situasi seperti inilah yang kini dihadapi jutaan anak-anak di Indonesia. Mereka tetap harus belajar di tengah keterbatasan akses jaringan internet ataupun gawai untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) daring.
Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Maman Fathurrohman saat dihubungi, Rabu (26/8/2020), di Jakarta, mengatakan, dalam kondisi darurat pandemi, hal terpenting adalah menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik. Karena itu, pemakaian kurikulum pun menyesuaikan kondisi khusus tersebut.
Awal Agustus 2020, Kemendikbud mengeluarkan kurikulum darurat dan modul pembelajaran bagi siswa pendidikan anak usia dini serta sekolah dasar. Dengan demikian, terdapat tiga macam kurikulum, yakni Kurikulum 2013 utuh, kurikulum darurat Kemendikbud, dan penyederhanaan Kurikulum 2013 yang dikemas sendiri oleh sekolah-sekolah. Sekolah bisa memilih salah satu di antaranya sesuai dengan kecocokan satuan pendidikan masing-masing.
Karena pandemi termasuk kondisi khusus, pelaksanaan pembelajaran yang terjadi bukan acuan (untuk) menilai atau syarat naik jenjang kelas. (Maman Fathurrohman)
”Karena pandemi termasuk kondisi khusus, pelaksanaan pembelajaran yang terjadi bukan acuan (untuk) menilai atau syarat naik jenjang kelas. Kami selalu ingatkan bahwa situasi sekarang adalah darurat sehingga hal terpenting anak dapat pembelajaran. Apabila ada kompetensi anak yang dirasa terlewat, mereka tetap naik jenjang kelas,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril mengingatkan pentingnya menggelar pembelajaran bermakna selama pandemi. Pembelajaran bermakna berarti kebutuhan anak diutamakan dan ketuntasan kurikulum bukan tujuan utama.
Kondisi beragam
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo berpendapat, pembelajaran bermakna merupakan pembelajaran yang mampu menumbuhkan keterampilan berpikir dan bersikap siswa. Akan tetapi, tidak semua tenaga pendidik memiliki pola pikir seperti itu.
”Kondisi guru beraneka ragam, mulai dari kemampuan, kapasitas, sampai status kepegawaian mereka. Hasrat mereka menjadi guru pun berbeda-beda,” ujarnya.
Menyikapi hal ini, Guru Besar Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Katolik Widya Mandala, Surabaya, Anita Lie, memandang, selama pandemi Covid-19 berlangsung, kebutuhan peserta didik semakin kompleks. Hal ini menuntut tambahan keterampilan guru, salah satunya penguasaan teknologi digital.
Di sejumlah daerah dilaporkan proses PJJ masih terkendala akses internet. ”Kalau mau memberikan kuota internet untuk seluruh siswa dari dana Bantuan Operasional Sekolah pasti tidak cukup,” kata Kepala SMK Negeri I Bandar Lampung Edy Harjito.
Kondisi serupa terjadi di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Rukuan Sujuda (29), guru di SMP Negeri 2 Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, mengatakan, dia menerima banyak keluhan dari orang tua siswa terkait mahalnya kuota internet. Selain itu, banyak orang tua yang tidak memiliki gawai untuk PJJ.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menyatakan, Pemkot Bandar Lampung memperpanjang masa PJJ hingga 31 Oktober 2020. Kendati sudah berstatus zona kuning, penularan Covid-19 di Bandar Lampung masih terus terjadi dan dikhawatirkan risiko penularan akan semakin tinggi jika sekolah dibuka.
Sementara itu, Pemkot Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan terobosan dengan memanfaatkan Lembaga Penyiaran Publik Lokal, yakni Batik TV dan Radio Kota Batik, untuk menyiarkan materi pembelajaran bagi para pelajar. Materi pembelajaran yang akan disiarkan di radio dan televisi tersebut dibuat para guru di Kota Pekalongan. Sebanyak 120 guru telah mengikuti pelatihan untuk mempersiapkan hal ini.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pekalongan Yos Rosyidi, video dan audio pembelajaran tersebut akan disiarkan mulai Selasa (1/9/2020). Siaran materi pembelajaran berlangsung setiap Senin-Jumat pukul 08.00-11.00.
Di Kecamatan Brebes dan Wanasari, Brebes, Jawa Tengah, 12 sekolah menengah pertama menghentikan lagi pembelajaran tatap muka, Selasa (25/8/2020). Pembelajaran tatap muka yang digelar serentak sejak Selasa (18/8/2020) dihentikan karena ada penambahan kasus positif di Kecamatan Brebes. ”Sebanyak 12 sekolah itu akan kembali melaksanakan PJJ daring hingga kasus Covid-19 yang berada di sekitar sekolah terkendali,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes Tahroni.
Terkait pembukaan sekolah, Koalisi Warga untuk Keselamatan Anak dan Guru mengajukan surat keberatan kepada Mendikbud Nadiem Makarim. Koalisi yang terdiri dari Federasi Guru Independen Indonesian, FSGI, KawalCovid, LaporCovid19, dan sejumlah lembaga lain ini beralasan sekolah tatap muka telah meningkatkan risiko anak dan guru karena wabah belum terkendali. ”Kendala (PJJ) tidak bisa ditukar dengan mempertaruhkan kesehatan siswa beserta guru dan tenaga kependidikan lainnya. Apalagi, Indonesia termasuk negara dengan jumlah kasus dan kematian Covid-19 pada anak-anak sangat tinggi,” kata Irma Hidayana, juru bicara koalisi. (MED/VIO/XTI/AIK)