logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanStempel ”Merah”
Iklan

Stempel ”Merah”

Dimanfaatkan secara ekstensif untuk berbagai kepentingan, kata ”merah”, dan juga warna merah, terasa sangat ikonik dan sugestif. Daya tariknya melebihi warna-warna yang lain.

Oleh
KASIJANTO SASTRODINOMO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/riB64JAza5cVmgYLQ9qRY_BYpUg=/1024x575/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2FBAHASA-Kolom_1545409606.png

Zona merah terarah pada suatu lokasi/wilayah yang perlu mendapat perhatian ekstra karena situasinya membahayakan. Radius 3-5 kilometer dari puncak Gunung Sinabung yang sedang meletus, contohnya, ditetapkan sebagai zona merah (Kompas, 11/8/2020). Dari sisi bahasa, frase ”zona merah” cukup jelas sebagai tanda peringatan kewaspadaan, tetapi tidak tegas sebagai bentuk larangan. Perlu kata-kata penegasan ”dilarang masuk” jika suatu zona dinyatakan sebagai daerah terlarang—seperti ”restricted area, no trespassing” dalam kebiasaan bahasa Inggris.

Namun, stempel ”merah”, dalam banyak konvensi, tampak telah menjadi kode kuat yang meyakinkan bahwa suatu keadaan atau gejala (tak selalu mengenai bahaya) yang dibubuhi kata sifat itu perlu perhatian serius. Supaya efektif, pemakaian kata ”merah” dalam papan peringatan marabahaya, misalnya, tak jarang diperkuat dengan visualisasi warna merah atau gambar tengkorak simbol maut. Dimanfaatkan secara ekstensif untuk berbagai kepentingan, kata ”merah”, dan juga warna merah, terasa sangat ikonik dan sugestif. Daya tariknya melebihi warna-warna yang lain.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000