Revitalisasi Kompleks THR Surabaya Pertimbangkan Aspek Kenangan
Pemerintah Kota Surabaya menyinergikan rencana revitalisasi kompleks Hi-Tech Mall, Taman Hiburan Rakyat, dan Taman Remaja Surabaya sebagai jantung kegiatan kebudayaan masyarakat.
Oleh
AMBROSIUS HARTO
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, menyinergikan rencana revitalisasi kompleks Hi-Tech Mall, Taman Hiburan Rakyat, dan Taman Remaja Surabaya yang terletak dalam satu kawasan sebagai jantung kegiatan kebudayaan masyarakat. Revitalisasi diupayakan tidak menghilangkan aspek-aspek yang menyimpan kenangan kolektif bagi warga ibu kota Jatim itu.
Untuk itu, pemerintah perlu meminta pandangan dari kalangan pemangku kepentingan agar revitalisasi atau menghidupkan kembali kompleks tadi sebagai jantung kegiatan kebudayaan berjalan dengan baik.
”Perlu perencanaan secara keseluruhan yang menyinergikan revitalisasi kompleks Hi-Tech Mall, Taman Hiburan Rakyat (THR), dan Taman Remaja Surabaya (TRS), tetapi diupayakan tidak menghilangkan aspek-aspek masa lalu,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya Eri Cahyadi, Minggu (23/8/2020).
Penyelarasan revitalisasi diperlukan karena baru saja pengelolaan TRS, kompleks wahana hiburan dan rekreasi keluarga, dikembalikan ke pemerintah. Pengelolaan Hi-Tech Mall, yang merupakan pusat belanja produk telekomunikasi, dan THR telah terlebih dulu kembali ke pemerintah setahun lalu.
Pemerintah sedang menyusun revitalisasi untuk bekas gedung Hi-Tech Mall dan kompleks THR yang terdiri atas beberapa gedung kesenian. Namun, eksekusi program belum bisa diwujudkan karena pengosongan memerlukan waktu. Di sisi lain, pengelolaan TRS diserahkan kembali kepada pemerintah dan saat ini sedang dalam pengosongan aset barang oleh pengelola lama.
”Karena TRS sudah bisa dikelola oleh pemerintah, berarti diperlukan juga program revitalisasi yang utuh dan bisa diselaraskan dengan rencana terhadap bekas Hi-Tech Mall dan THR,” kata Eri.
Megakompleks pusat belanja, kesenian, dan hiburan itu akan kembali sesuai dengan peruntukan selama ini sebagai jantung kawasan kebudayaan masyarakat. Sejauh ini, rencana revitalisasi di kawasan itu memang belum terlalu jelas. Sampai sekarang belum ada kepastian apakah program revitalisasi, terutama untuk bekas Hi-Tech Mall dan THR, berkonsekuensi perobohan bangunan lama, lalu diganti bangunan baru atau tidak.
Kompleks THR berada di belakang Hi-Tech Mall. THR terdiri dari empat bangunan utama kesenian, yakni Gedung Srimulat, Gedung Ketoprak, Gedung Pringgodani (Wayang Orang), dan Gedung Ludruk. Selain itu, ada plaza untuk publik dan beberapa rumah. Letaknya yang di belakang Hi-Tech Mall selama ini menurunkan minat publik untuk datang dan melihat aktivitas kesenian di THR.
Gedung Hi-Tech Mall, seperti kebanyakan pusat belanja, merupakan satu bangunan besar dengan beberapa lantai. Pemerintah menawarkan aktivitas kesenian THR pindah ke sebagian bangunan mal. Tawaran itu memantik silang pendapat karena ada yang menilai konstruksi dan desain gedung kesenian berbeda dengan pusat belanja.
Pemerintah berpandangan aktivitas kesenian perlu lebih ditonjolkan ketimbang perekonomian di kawasan itu sehingga selaras dengan peruntukan sejak masa lampau, yakni sebagai jantung aktivitas kebudayaan dan hiburan. Dalam konteks ini, denyut perekonomian tetap ada, tetapi sepatutnya tidak menonjol.
Sebelum kembali ke pemerintah, Hi-Tech Mall dikelola oleh PT Sasana Boga melalui skema bangun guna serah (build operate transfer atau BOT) selama 30 tahun. Masa pengelolaan supermarket komputer dan perangkat telekomunikasi terbesar di Surabaya itu berakhir pada 31 Maret 2019.
Pemerintah menawarkan sewa gedung seluas 56.559 meter persegi itu senilai Rp 18,5 miliar setahun, tetapi hanya untuk 75 persen bangunan. Adapun 25 persen dari gedung itu yang terletak di sisi kanan depan akan dipakai oleh pemerintah untuk pusat kesenian.
Adapun TRS sudah berdiri sejak 20 Februari 1971, terletak di sisi selatan Hi-Tech Mall dan THR. Sebelum kembali ke pemerintah, area hiburan seluas 1,3 hektar ini berada dalam pengelolaan PT Sasana Taruna Aneka Ria (Star).
Pada Agustus 2018, TRS sempat disegel oleh pemerintah karena pengelola dianggap melanggar beberapa kesepakatan. Kondisi ini diperparah dengan kenyataan bahwa PT Star dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya yang berdampak tidak dapat lagi mengelola TRS.
Dalam kesempatan terpisah, peludruk senior Meimura mengatakan, pemerintah jangan mengabaikan pentingnya aspek kebudayaan dalam kehidupan warga Surabaya. Dalam revitalisasi nantinya, dia berharap tindakan-tindakan yang tak sesuai dengan rasa berkebudayaan dihindari. Meimura mencontohkan, penyegelan Gedung Pringgodani dan pengusiran terhadap keluarga seniman yang tinggal di THR setahun lalu turut mengusik rasa kemanusiaan.
Selain itu, lanjut Meimura, bekas gedung-gedung yang akan direvitalisasi tidak sekadar bangunan, tetapi memiliki rekaman sejarah. Program revitalisasi jangan sampai meruntuhkan monumen kebudayaan yang ada.
”Memindahkan aktivitas bukan seperti memindahkan barang karena ada spirit, cerita, dan nuansa yang sudah telanjur melekat. Ini persoalan rasa yang memerlukan pertimbangan nurani, bukan sekadar rasionalitas,” ujar Meimura.