Pemprov Papua Larang Pembelajaran di Sekolah Tanpa Masker
Pemprov Papua tidak mengizinkan pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka tanpa menggunakan masker. Sekolah wajib menyediakan kelengkapan protokol kesehatan itu bagi para siswa dan guru.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Dinas Pendidikan, Perpustakaan, dan Arsip Daerah Provinsi Papua tidak mengizinkan pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka tanpa menggunakan masker. Sekolah wajib menyediakan kelengkapan protokol kesehatan itu bagi para siswa dan guru. Jika tidak, aktivitas belajar tatap muka dihentikan dan kembali belajar di rumah.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan, dan Arsip Daerah Provinsi Papua Christian Sohilait, saat ditemui di Jayapura, Rabu (12/8/2020) sore. Ia mengatakan, dirinya telah meninjau sejumlah kabupaten untuk melihat pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka.
Hal ini menyusul telah diizinkannya 28 kabupaten di Papua menggelar kembali belajar secara tatap muka di sekolah sejak pekan lalu. Ke-28 kabupaten ini telah memasuki masa adaptasi normal baru. Satu-satunya daerah di Papua yang belum diizinkan menggelar sekolah tatap muka adalah Kota Jayapura.
Namun, Christian mengatakan, masih terdapat sekolah yang melaksanakan kegiatan belajar-mengajar tatap muka, tetapi siswanya tidak memakai masker. Hal itu ditemukan di Kabupaten Supiori pada Selasa (11/8/2020).
Masalah yang sama terjadi di sekolah-sekolah di pinggiran Kabupaten Tolikara. Siswa tak memakai masker ketika mengikuti kegiatan belajar secara tatap muka karena kendala mahalnya harga masker, yakni mencapai Rp 30.000. Hal itu memberatkan orangtua siswa yang kebanyakan bekerja sebagai petani, sementara sekolah tidak bisa menyediakan masker.
”Saya telah meminta kepala dinas pendidikan di daerah tersebut menghentikan kegiatan belajar di sekolah yang tidak menyediakan masker. Jangan menimbulkan masalah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah,” kata Christian.
Christian menuturkan, pihaknya telah mendapatkan data dari Satgas Covid-19 Provinsi Papua bahwa 289 orang yang positif Covid-19 berusia 0-19 tahun. Dari jumlah itu, paling banyak berada di Kota Jayapura, yakni 200 orang. ”Berdasarkan data tersebut, kami belum mengizinkan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka di Kota Jayapura hingga kini,” tuturnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah mendapatkan laporan dari sejumlah daerah yang melaksanakan kegiatan belajar secara tatap muka secara bertahap, seperti Biak Numfor, Merauke, Keerom, Lanny Jaya, dan Supiori.
”Ada sejumlah daerah yang telah memasuki adaptasi normal baru, tetapi belum melaksanakan kegiatan belajar secara tatap muka, seperti di Kabupaten Sarmi. Kondisi itu karena kedisiplinan warga melaksanakan protokol kesehatan masih rendah,” katanya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Bambang Budiandoyo memaparkan, pihaknya hingga kini belum berani melaksanakan kegiatan belajar secara tatap muka. Sebab, Pemkab Jayawijaya harus memastikan ketersediaan alat pelindung diri dan fasilitas yang mendukung pelaksanaan protokol kesehatan di sekolah.
”Kami masih menerapkan kebijakan belajar dari rumah. Para siswa datang ke sekolah untuk mengambil materi atau pekerjaan rumah yang telah disusun guru. Pelaksanaan kegiatan belajar secara daring tak mungkin dilakukan karena jaringan internet yang belum memadai,” ungkap Bambang.